SOLOPOS.COM - Tax Amnesty (Pajak.go.id)

Tax amnesty diminati wajib pajak.

Solopos.com, SOLO — Wajib pajak (WP) berbondong mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) pratama dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II menjelang batas akhir tahap II tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kepala Seksi (Kasi) Kerja sama dan Humas Kanwil DJP Jateng II, Artinita Monowida, mengatakan seperti September lalu, menjelang berakhirnya periode I TA, banyak masyarakat yang datang untuk menyerahkan surat pemberitahuan harta (SPH).

Meski ramai, wanita yang akrab disapa Nita ini mengatakan antrean cukup terkendali karena sudah ada pola layanan dengan belajar di periode I. Apalagi sejak Selasa (27/12/2016), layanan TA dibuka hingga pukul 19.00 WIB. Jumat (30/12) layanan akan dibuka hingga pukul 21.00 WIB dan Sabtu (31/12/2016) dilayani hingga pukul 00.00 WIB.

“Layanan TA di KPP dan Kanwil sama-sama ramai, seperti di Kanwil, antrean saat ini sudah bertambah menjadi lebih dari 100 orang setiap harinya. Banyaknya antrean di Kanwil karena bisa melayani penyerahan SPH dari WP di seluruh Indonesia,” ungkap Nita kepada Solopos.com, Kamis (29/12/2016).

Uang Tebusan

Dia mengatakan 70% WP yang menyerahkan SPH dan membayar uang tebusan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sedangkan sisanya, 30% dalah WP orang pribadi (OP) dan badan. Menurut dia, petugas penerima dan pemeriksa juga ditambah tiga kali lipat seiring dengan bertambahnya jumlah WP yang memanfaat pengampunan pajak.

“Biasanya petugas penerima dan pemeriksa masing-masing dua orang, saat ini menjadi enam orang di pekan terakhir ini. Mulai besok [Jumat], seluruh petugas akan all out, ada 100 orang yang stand by untuk melayani penerimaan SPH yang dibagi menjadi dua sift,” jelasnya.

Hingga Kamis siang, uang tebusan yang masuk di Kanwil DJP Jateng II sebanyak Rp1,482 triliun yang berasal dari 17.301 WP yang berasal dari 12 KPP.

Realisasi Uang Tebusan Hingga Kamis (29/12) di Kanwil DJP Jateng II

Purwokerto 2.089 WP Rp79,824 miliar
Cilacap 1.366 WP Rp41,185 miliar
Kebumen 791 WP Rp24,365 miliar
Magelang 1.389 WP Rp152,698 miliar
Klaten 1.038 WP Rp61,406 miliar
Solo 4.437 WP Rp715,175 miliar
Boyolali 642 WP Rp15,792 miliar
Karanganyar 1.366 WP Rp104,194 miliar
Purbalingga 809 WP Rp23,386 miliar
Purworejo 594 WP Rp17,451 miliar
Sukoharjo 1.890 WP Rp189,662 miliar
Temanggung 890 WP Rp57,357 miliar
Total 17.301 WP Rp1.482,499 miliar
Sumber: Kanwil DJP Jateng II (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya