SOLOPOS.COM - Diksusi bertemakan Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan (Instagram/@clsfhugm).

Solopos.com, JOGJA -- Jogja Police Watch (JPW) mengecam teror ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Mereka menilai kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini dengan mudah asalkan serius melakukannya.

Sebelumnya, teror tersebut terkait rencana diskusi secara virtual yang diselenggarakan oleh CLS pada Jumat (29/5/2020). Namun, diskusi dibatalkan oleh panitia dengan berbagai macam pertimbangan salah satunya alasan keamanan akibat teror itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikira Bintang Jatuh, Balon Udara 7 Meter Mendarat di Grobogan

"JPW menilai ancaman pembunuhan ini sesuatu yang serius. Bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi. Yakni soal meretas sosial media milik orang lain," ujar Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin (1/6/2020).

Kamba menilai sangat mudah bagi Polda DIY mengungkap motif teror terhadap diskusi CLS FH UGM Yogyakarta itu. Mereka bisa mengungkap ancaman pembunuhan, lalu menangkap dalang dan pelaku ancaman pembunuhan.

Update Covid-19 Sukoharjo: Jadi 73 Kasus, Kwarasan & Cemani Tertinggi

"Dengan catatan asal polisi serius menuntaskan kasus ini," imbuh Kamba Dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja.

Lebih lanjut, seluruh komponen masyarakat pasti mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus hingga tuntas. Asalkan polisi serius atas kasus ini, kasus teror terhadap panitia dan narasumber diskusi CLS FH UGM Yogyakarta ini bisa dibongkar.

Epidemiolog Peringatkan 6 Syarat New Normal, Nomor 4 Paling Berat

Selain itu, lanjut Kamba, pihak kepolisian sudah sangat terlatih dan memiliki alat yang canggih untuk mengungkap sebuah kasus. Misalnya, mengungkap para terduga teroris dan menangkap pengedar narkoba.

Harus Transparan

Itu bukti nyata mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. "Seharusnya dalam kasus ancaman pembunuhan ini polisi juga mudah untuk mengungkapnya," terang Kamba.

Motor Terbakar Digasak Truk di Jalan Surabaya-Madiun, Pengendara Tewas

JPW mendukung para panitia dan narasumber diskusi CLS UGM Yogyakarta yang korban untuk segera melaporkan teror ini kepada kepolisian. "Siapa pun yang terlibat kasus ini harus diproses hukum secara adil dan transparan," tegasnya.

Adapun, para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. "JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," tutupnya.

New Normal! 422.000-an Kendaraan Masuk Jakarta Pasca-Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya