SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengiterogasi tersangka pemalsuan STNK kendaraan bermotor di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Anggota sindikat pembuat surat tanda nomor kendaraan atau STNK palsu yang ditangkap aparat Polresta Solo mengaku hanya melayani permintaan anggota grup Whatsapp (WA) jual-beli kendaraan bodong.

Seperti pengakuan salah satu tersangka, Candra Novianto, warga Kecamatan Semarang Utara, Semarang, saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). Candra mengaku menawarkan pembuatan STNK palsu hanya di WA group. Anggota WAG jual-beli kendaraan bermotor bodong itu sekitar 300 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Candra mengaku menjalankan praktik pembuatan STNK palsu sejak 2020 dengan modal CPU komputer dan printer. Candra belajar sendiri cara membuat STNK mulai dari menggambar desain hingga mencetak lembaran STNK palsu.

Candra berperan sebagai pembuat dan pencetak STNK palsu. Sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai perantara atau pencari calon pembeli. Mereka bertiga merupakan anggota WAG jual-beli kendaraan bermotor bodong yang kemudian menjadi sindikat pembuat STNK palsu di Solo dan sekitarnya.

“[Menjalankan praktik pembuatan STNK palsu] sudah dua tahun. Saya belajar secara autodidak. Pemesan STNK palsu hanya anggota WAG, tidak untuk masyarakat umum,” katanya.

Baca Juga: Sindikat Pemalsuan STNK Terbongkar setelah 2 Tahun Beroperasi di Solo

Candra menyebut saat ada order, ia langsung mendesain dan mencetak STNK baik mobil maupun kendaraan bermotor. Pembuatan STNK palsu itu selesai dalam beberapa hari. “Selama dua tahun, di bawah 100 lembar STNK palsu. Kalau ditotal mungkin sudah puluhan juta rupiah [pendapatan],” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menduga orang yang memesan pada sindikat pembuat STNK palsu itu tak hanya berasal dari Kota Bengawan melainkan Soloraya. Bahkan, bisa jadi beberapa daerah di Jawa Tengah.

Penyidik bakal mendalami data yang tersimpan di CPU komputer milik pelaku. Para pemesan tergiur dengan harga pembuatan STNK yang ditawarkan pelaku jauh lebih murah.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya

“Kami juga akan memintai keterangan sejumlah pemesan STNK palsu. Ini untuk memastikan apakah mereka juga terlibat atau tidak. Jadi banyak aspek yang harus didalami dengan mengedepankan bukti-bukti yang ada,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya