SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri mobil. (Hengky Irawan/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Pasangan suami istri atau pasutri yang nekat curi mobil milik mantan bosnya di Jl Mataram II RT 003/RW 010 Banyuanyar, Banjarsari, Solo, BS, 44, dan P, 39, mengakui alasan mereka melakukan tindak pidana itu lantaran sakit hati.

Mereka sakit hati dengan perlakuan mantan bos mereka yang memiliki usaha air minum galon hingga nekat mencuri pikap Daihatsu Gran Max warna biru sang mantan bos berinisial LM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat diwawancarai awak media di sela konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Solo, Senin (14/3/2022) siang, BS mengaku sudah banyak berperan dalam perintisan dan pengembangan usaha sang bos.

Baca Juga: Sakit Hati, Pasutri Berkomplot Curi Mobil Mantan Bos di Banyuanyar Solo

Bahkan saat ia kelola omzet, usaha LM bisa mencapai Rp700.000 hingga Rp800.000 per hari. Pasutri yang kini berurusan dengan polisi lantaran curi mobil mantan bos di Solo itu mengaku sudah lama bekerja dengan korban.

“Saya kerja sudah lama. Saya merintis lama. Saya kembangin, sampai bisa dapat omzet Rp700.000 sampai Rp800.000 per hari. Itu dari hasil kerja kami dari pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hingga saya bilang tolong Pak, saya dikasih tambahan gaji. Setelah itu dia marah-marah, kalau ndak mau kerja ya sudah katanya,” tuturnya.

Cari Tambahan Pendapatan

Akhirnya BS mencoba mencari tambahan pendapatan dengan berjualan air mineral lain. Tapi apa yang dilakukan BS diketahui bosnya, LM, yang kemudian memarahinya lagi. Setelah kejadian itu, BS mengaku selalu mendapatkan perlakuan tidak enak dari sang bos. Padahal ia merasa telah bekerja lama.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Kasus Menwa, Mahasiswa Aksi di Rektorat UNS Solo

“Setelah itu setiap hari saya selalu enggak dihargai saat bekerja. Padahal saya bekerja dari jam 07.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dikasih tempe dua hari, roti biskuit jamuren, saya cuma diam, tidak saya makan. Lama kelamaan saya dijelek-jelekin, punya utang rentenir segala macam. Dari sakit hati itu timbul niat mengambil [mobil],” urainya.

BS mengaku menggunakan mobil pikap milik bosnya untuk mengangkut air mineral dan gas elpiji. Seperti diketahui, pasutri berinisial BS, 44, dan P, 39, ditangkap tim Satreskrim Polresta Solo lantaran diduga curi mobil pikap Daihatsu Grand Max berpelat nomor T 9733 TT.

Tindak pencurian yang dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 00.15 WIB. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers, Senin (14/3/2022), mengatakan tersangka BS berasal dari Dukuh Pakis, Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Mahasiswa UNS Solo Tagih Janji Keadilan untuk Korban Diklat Menwa

Dokumen Elektronik

Sedangkan tersangka P merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). “Kejadian bermula dari korban LM yang mengetahui mobilnya yang semula diparkir di depan rumah sudah tidak ada pada Kamis sekitar pukul 06.00 WIB. Korban lantas melaporkan hal itu ke Polresta Solo, yang kemudian tim melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari penyelidikan itu, Ade menjelaskan tim menyita beberapa dokumen elektronik dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka. Dari petunjuk itu tim melakukan penangkapan terhadap BS dan P. “Kedua tersangka berstatus sebagai suami-istri,” terangnya.

Dari informasi yang dikumpulkan petugas kepolisian diketahui kedua tersangka bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian tersebut. Tersangka P mengantarkan suaminya, BS, menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah ke lokasi pencurian.

Baca Juga: Hindari Macet Simpang Fajar Indah – Hotel Alila Solo, Pakai Cara Ini

“Menggunakan kunci duplikat, tersangka BS membawa kabur mobil milik korban, dibawa keluar dari TKP. Tapi mobil ini berhasil disita dari salah satu penadah, yang kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sejauh mana keterlibatannya,” tuturnya.

Dalam kasus itu menurut Ade penyidik berhasil menyita BB kejahatan berupa mobil pikap, kunci duplikat, dan mobil Honda Vario. Ihwal motif pencurian itu, Ade menyatakan karena dilandasi sakit hati tersangka terhadap korban yang merupakan mantan bosnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya