Solopos.com, JOMBANG – Kasus pencabulan yang dilakukan seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur, terus diselidiki. Korban pencabulan mengaku diancam oleh anak kiai Jombang berinisial MSA hingga ketakutan.
Korban diancam dan dipaksa oleh MSA yang ingin menyetubuhinya. Kini, kasus pencabulan itu diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Dalam gelar perkara, korban mengaku sering diancam hingga ketakutan oleh MSA.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dalam keterangan korban, terlapor saudara MSA melakukan ancaman kepada pelapor, yaitu jika korban tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup sehingga korban MN merasa takut,” terang Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pitra Ratulangi, seperti dikabarkan Detik.com, Rabu (22/1/2020).
Saat ini, kasus pencabulan dengan tersangka MSA ditangangi Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kasus tersebut ditangangi Polres Jombang yang belum melakukan rilis apapun.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, MSA, 39, sering mangkir dari panggilan polisi. MSA merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kombang. Dia adalah seoranng pengurus pondok pesantren yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Desember 2019.