SOLOPOS.COM - Tumpukan kardus yang berisi ribuan unit laptop yang tidak sesuai kontrak berada di ruang Dinas Pendidikan Kota Madiun, Selasa (4/1/2022). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana menggugat PT PINS Indonesia dan PT Tera Data Indonusa selaku distributor laptop Axioo.

Pemkot Madiun akan melayangkan gugatan terhadap dua perusahaan itu karena dinilai wanprestasi terkait pengadaan 4.880 unit laptop untuk program laptop gratis bagi pelajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Madiun bakal menggugat dua perusahaan tersebut dengan kerugian immateril 200 persen atau Rp71,442 miliar. Adapun nilai kontrak pengadaan 4.880 unit laptop itu Rp35,721 miliar.

Baca Juga : Pengadaan Laptop Rp35 Miliar Bermasalah, Wali Kota Madiun Emoh Bayar

Ada sejumlah alasan mengapa pemkot menuntut ganti rugi sebanyak itu. Pemkot menolak membayar uang pembelian 4.880 unit laptop Rp35,721 miliar karena barang yang dikirim tidak sesuai kontrak.

Pemkot tidak hanya menggugat pihak PT PINS Indonesia selaku penyedia barang tersebut. Tetapi, Pemkot juga akan menggugat PT Tera Data Indonusa selaku distributor laptop Axioo karena dinilai melanggar kontrak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop jilid II Pemkot Madiun, Noor Aflah, mengatakan pihaknya tidak hanya mengajukan gugatan terhadap PT PINS tetapi juga distributor laptop Axioo.

Baca Juga : Duh! Pemkot Madiun Tolak 4.880 Unit Laptop dari Penyedia, Ini Alasannya

Bukan tanpa sebab, Aflah menjelaskan pihak Axioo dianggap menyatakan kesanggupan menyediakan laptop dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Namun, barang yang dikirim tidak sesuai kontrak.

Dalam dokumen surat pemberitahuan yang ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, surat tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Tera Data Indonusa bermaterai 10.000. Surat itu menyebut produk tipe Axioo Mybook Pro G5 tersedia 1.000 unit pada 15 Desember 2021 dan 3.880 unit pada 20 Desember 2021.

Dalam dokumen lain, perusahan tersebut menyebut produk dengan tipe Axioo Mybook Pro G5 dengan spesifikasi Intel Core I3-6157 U, ram 8 GB DDR4, hardisk 1 TB SATA, dan Windows 10 memiliki garansi selama tiga tahun.

Baca Juga : Gara-Gara Laptop, Wali Kota Madiun akan Gugat Anak Perusahaan PT Telkom

Namun, spesifikasi 4.880 unit laptop yang tiba di Madiun tidak sesuai setelah dilakukan pengecekan. Sebanyak 4.880 unit laptop itu memiliki spesifikasi ram 8 GB DDR3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya