SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Dua rekanan pengadaan buku perpustakaan SD/SD Luar Biasa dan SMP bagi sekolah di Wonogiri mengajukan gugatan perdata ke PN Wonogiri. Materi gugatan telah didaftarkan ke PN Wonogiri pada akhir Maret dan akan disidangkan 26 April mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

Majelis yang akan menangani dua gugatan itu adalah Hendra Utama Sutarjojo, Brelly Yanuar dan Nataria Cristina. Kedua penggugat menggugat Pemkab Wonogiri cq Dinas Pendidikan cq panitia pembuat komitmen (PPK) senilai Rp14,63 miliar. Terbagi atas gugatan pengadaan buku perpustakaan SMP senilai Rp2.544.256.063,80 dan gugatan pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB senilai Rp12.089.389.324,50.

Kedua rekanan mengajukan gugatan karena menilai Pemkab Wonogiri wanprestasi. Pernyataan itu disampaikan Ketua PN Wonogiri, Saprudin melalui panitera pengganti PN Wonogiri, Sutarjo saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (11/4/2012). Sutarjo menjelaskan, dua rekanan yang mengajukan gugatan adalah CV Tunjung Seto, Boyolali yang memenangkan lelang pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan CV Bina Karya, Bogor yang menjadi pemenang lelang pengadaan buku perpustakaan SMP.

“Surat panggilan kepada para pihak sudah dikirim kemarin (Selasa-red). Sidang direncanakan dilaksanakan Kamis, 26 April,” ujar Sutarjo. Dijelaskannya, pada gugatan tertulis dari Direktur CV Tunjung Setoa, M Rahmah Yuniarti dan Direktur CV Bina Karya, Kasnur menguasakan pada Kartika Law Firm, Solo. Menurutnya, kedua rekanan menilai pekerjaannya telah selesai 100% namun tagihan yang diajukan ke Pemkab belum direalisasi hingga gugatan didaftarkan.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Wonogiri, Soesetijo ditemui Solopos.com di kantornya, menyatakan, telah menerima surat panggilan persidangan.

“Karena yang digugat SKPD maka secepatnya akan melapor ke Bupati. Selain itu juga meminta pendampingan hukum dari bagian hukum Setda Wonogiri,” ujarnya.

Dijelaskannya, dua proyek pengadaan buku DAK itu mestinya telah selesai pada tahun anggaran 2011. “Namun pekerjaan kedua rekanan hingga akhir Desember 2011 belum selesai. Pekerjaan baru selesai pada Februari 2012. Selama pekerjaan belum selesai, disdik berkonsultasi dengan Mendikbud dan Mendagri, apakah dana bisa dicairkan setelah 2011. Tetapi hingga saat ini belum ada balasan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya