SOLOPOS.COM - Habib Bhar bin Smith. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus mutilasi, Very Idham Henyansyah, diduga dipukul oleh Habib Bahar bin Smith di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria yang dijuluki Ryan Jombang ini dikabarkan mengalami muntah darah akibat pemukulan tersebut.

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8). Kasman sendiri telah mengecek kondisi Ryan ke LP Gunung Sindur pada Selasa (17/8) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang disayat-sayat itu terjadi hari Minggu, yang dipukul itu hari Senin. [Disayat] gara-gara itu, uang itu,” kata Kasman saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8).

Baca Juga: Hari Ini Kasus Kematian karena Covid-19 Capai 1.492 Orang, Jateng Terbanyak

Kasman mengatakan Ryan Jombang dipukul di bagian wajah, perut, dan dada. Ryan sampai mengalami muntah darah akibat pemukulan itu.

“Saya Selasa paginya ke sana cek kebenaran, benar juga. Benar mukanya seperti itu [bonyok], itu muntah darah sampai sekarang [muntah darah],” ujar Kasman.

Menurut informasi yang diperoleh Kasman, penganiayaan itu disaksikan oleh petugas LP Gunung Sindur. “Karena saya dengar petugas juga menyaksikan itu, tapi nggak ada yang berani larang Habib Bahar, dibiarkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini: Positif 3.930.300, Sembuh 3.472.915, Meninggal 122.633

 

Utang Rp10 Juta

Kasman mengatakan Ryan Jombang telah ditangani oleh petugas medis di LP Gunung Sindur. Kondisi Ryan mulai membaik namun masih muntah darah. “Sampai sekarang masih [muntah darah]. Matanya bengkak,” tuturnya.

Versi Kasman, pemukulan itu bermula ketika Ryan menagih utang Rp10 juta kepada Habib Bahar. “Memang Bahar itu masih tersangkut uang ke Ryan, Rp10 jutaan lebih-kurang. Ryan kan nagih-nagih dong, cuma Ryan nggak pernah mau ribut,” kata Kasman.

Singkatnya, ketika Ryan datang ke blok Habib Bahar, Ryan melihat ada sejumlah uang di situ. Ryan kemudian mengambilnya dan membuangnya ke tempat sampah.

Baca Juga: Ingin Tahu Stok Vaksin Covid-19? Kini Bisa Dicek secara Online

“Pada saat dia main ke blok Habib Bahar, dia lihat ada uang di mejanya. Dia langsung ambil aja, kemudian dia buang kesal kan, kok bilang ada uang tapi nggak ada uang,” tuturnya.

Versi lain, Ryan dituduh mencuri uang Habib Bahar. Ryan pun telah mengembalikan uang itu kepada Habib Bahar.

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan permasalahan kliennya dengan Ryan Jombang sudah selesai. Menurutnya, permasalahan itu hanya kesalahpahaman.

Baca Juga: PBSI Gelar Syukuran Emas Olimpiade Tokyo 2020

 

Damai

“Kalau ditanya kronologis saya nggak berkenan untuk jawab, intinya saya hanya katakan bahwa itu hanya kesalahpahaman, kemudian terjadi permasalahan, ada kisruh-kisruh yang seperti itu, ada permasalahan di antara Habib Bahar lah sama yang bersangkutan Ryan,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Aziz mengatakan kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Dia meminta masalah ini tak diperpanjang.

“Tetapi pada prinsipnya ini sudah selesai. Jadi saya mau sampaikan ada permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sedikit, kemudian permasalahan itu sudah selesai, sudah damai. Jadi kita nggak mau ramai-ramai lah, karena ini permasalahan biasalah namanya di penjara permasalahan-permasalahan oleh banyak orang,” sebut Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya