SOLOPOS.COM - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin (kedua kiri), Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (tengah), Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe Muhammad Rifai (kedua kanan) saat konferensi pers, Jakarta, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe  Stefanus Roy Rening, menyatakan kliennya benar-benar dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK, Senin (26/9/2022).

Menurut Roy Rening, sakit Lukas Enembe serius sehingga susah berbicara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebelum saya ke sini tadi sempat bertemu beliau, suaranya sudah nyaris hilang. Jadi tidak akan bisa memberikan keterangan jika dipanggil KPK,” ujar Roy Rening saat menggelar jumpa pers, seperti dikutip Solopos.com dari breaking news Kompas TV, Senin.

Dia menjelaskan Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

“Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” katanya.

Roy khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, kondisi Lukas Enembe semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

Baca Juga: KPK Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe, 1.800 Polisi Disiagakan

“Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?” katanya.

Roy kembali mengungkapkan pembelaannya terhadap Lukas Enembe dengan menyatakan kliennya dikriminalisasi.

“Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD sejak 2015 tanpa sebelumnya ada pemeriksaan. Ini kriminalisasi. Jangan main-main dengan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan,” tandasnya.

Perhatian Presiden

Kengototan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi meminta Gubernur Lukas Enembe untuk patuh memenuhi panggilan penegak hukum KPK.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Lukas Enembe Beralasan Sakit, KPK: Kami Punya Dokter Andal

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Tidak ada yang kebal hukum meskipun ia seorang petinggi negara sekalipun.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Dikaitkan Lukas Enembe, Mendagri Tito Akui Teman Lama tapi Tak Ikut Campur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya