SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap-– Pengacara Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, H Turaji, membenarkan dua putra Marwan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkotika.

“Mereka dibawa kemarin malam dari Cilacap ke BNN,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua putra Marwan tersebut bernama Andika Pratama,25 dan Aldiko,18. Rekening yang dimiliki keduanya diduga menerima sejumlah aliran uang dari Hertomy, narapidana kasus narkotika yang dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

“Dugaannya rekeningnya dipakai untuk aliran uang hasil narkotika,” tutur Turaji.

Turaji menambahkan, status dua anak Marwan masih sebagai saksi dalam kasus yang melilit bapaknya. “Sekarang mereka masih menunggu untuk diperiksa penyidik,” katanya.

Sebelumnya, BNN juga menangkap cucu Marwan, R,17, yang rekeningnya diduga digunakan menampung uang hasil transaksi narkoba. Kini ketiganya telah diboyong ke Kantor BNN guna pemeriksaan intensif.

detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya