SOLOPOS.COM - Petugas Dishub dan Satlantas Polres Klaten menggelar patroli penertiban angkutan di wilayah Delanggu-Juwiring belum lama ini. (Istimewa/Dishub Klaten)

Solopos.com, KLATEN—Penertiban truk galian C diminta lebih serius dilakukan. Selama ini truk-truk beroda 10 hilir-mudik melintas pada ruas jalan yang tak sesuai kelasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Klaten, Darmadi, saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Kamis (25/11/2021). “Sudah sekian tahun truk besar yang bermuatan 30 ton, roda 10, hilir-mudik terkesan dibiarkan. Hancur jalannya. Makanya harus ada penertiban,” kata Darmadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan truk bertonase 30 ton tersebut kerap melintasi di jalur galian C. Dia mencontohkan seperti di wilayah Gondang, Kecamatan Kebonarum yang kerap terlihat truk-truk besar. “Memang jalurnya untuk jalur galian C. Tetapi, kelas jalannya bukan untuk truk bertonase 30 ton,” urai dia.

Baca Juga: Gencar Operasi Yustisi, Masih Ada Saja Warga Wonogiri Tak Pakai Masker

Dia menjelaskan kelas jalan yang menjadi jalur galian C di Klaten bisa dilintasi kendaraan bermotor dengan berat maksimal di bawah 8 ton. Sementara, truk bertonase 30 ton semestinya hanya bisa melintasi jalan nasional.

“Dilewati truk yang bertonase 8 ton saja, jalannya sudah hancur. Apalagi ini dilewati truk bertonase 30 ton. Oleh karena itu saya harap bisa segera ditertibkan. Ini sudah kami sampaikan melalui pandangan umum fraksi,” kata Darmadi.

Darmadi meminta Pemkab Klaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten bisa memperketat penertiban angkutan. Jika tak kunjung ditertibkan, perbaikan jalan terutama yang dilakukan di jalur evakuasi tak bakal bertahan lama menyusul banyaknya kendaraan yang melintas tak sesuai dengan kelas jalannya.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Melawan Arus Jl. Jensud Wonogiri, Ini Jawaban Dishub

“Dishub kan ada banyak THL. Bisa ditugaskan dengan dibuat jadwal siang serta malam untuk penertiban,” urai dia.

 

Penertiban Truk

Kepala Dishub Klaten, Supriyono, menjelaskan selama ini penertiban truk pengangkut material golongan C rutin digelar bersama Satlantas Polres Klaten. ”Kami patroli kerja sama dengan Satlantas Polres Klaten. Kami agendakan sepekan dua sampai tiga kali. Kami juga tergantung dengan Satlantas. Karena kalau tidak didampingi Satlantas, kami tidak boleh menindak,” kata Supriyono.

Dia menjelaskan penertiban dilakukan untuk memastikan ketertiban para pengemudi terhadap jalur yang diizinkan dilintasi untuk truk galian C serta tonase tak melebihi kelas jalan. Selama ini, sopir truk kerap kucing-kucingan dengan petugas.

Baca Juga: Aksi di Patung Soekarno Boyolali, APPM: Hapus Kekerasan pada Perempuan

“Paling setiap operasi itu ada 10 truk yang ditindak. Sekarang alat komunikasi juga mudah. Ketika ada satu truk yang ditindak lantaran menyalahi ketentuan, kemudian memberi tahu temannya,” kata dia.

Terkait kelas jalan di ruas jalur galian C, Supriyono menuturkan kelas jalur galian C terutama di wilayah lereng Merapi masuk kategori kelas III. Artinya, kendaraan bermotor yang melintas memiliki berat maksimal 8 ton.

“Untuk jalan itu tergantung kelas jalannya. Untuk jalan kelas III, kendaraan yang melintas memiliki sumbu terberat 8 ton. Untuk jalan nasional bebas. Kalau jalan golongan C di sana sudah kami pasaing rambu semua. Tetapi kewenangan penindakan bukan di kami,” urai dia.

Baca Juga: Anak Gugat Ibu Kandung, MUI Boyolali: Membentak Saja Dilarang

Supriyono menjelaskan upaya penertiban selama ini terus dilakukan. Dia berharap masalah tonase tersebut juga bisa ditertibkan sejak dari lokasi pertambangan.

“Kalau pengendalian dari tambangnya itu sudah diatur akan lebih nyaman. Memang untuk golongan C itu harus ada kolaborasi dari berbagai instansi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya