SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban PKL (Dok/Solopos)

Ilustrasi penertiban PKL (Dok/Solopos)

Ilustrasi penertiban PKL (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penertiban agaknya tak menjadi efek jera bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres. Meski kerap diperingatkan, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di kawasan terlarang itu. Satpol PP pun terpaksa mengangkut barang dagangan PKL dalam sidak, Selasa (8/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang MBS, saat ditemui wartawan seusai penertiban, mengaku terpaksa mengangkut barang dagangan milik dua pedagang mi ayam setelah peringatan berkali-kali tidak digubris.

“Ada empat pedagang yang kami pantau sering nekat. Yang dua (pedagang) tadi akhirnya dikukut karena membuat tenda semi permanen di trotoar. Padahal sudah jelas kawasan itu bebas PKL,” ujarnya.

Pihaknya mengklaim sudah memberi toleransi PKL untuk berjualan maksimal hingga pukul 08.00 WIB.
Kebijakan itu diambil melihat kawasan Jl. Ki Hajar Dewantara, tepatnya di belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), masih menjadi lokasi favorit mahasiswa mencari sarapan. Sejumlah pedagang mi ayam, pedagang bubur, pedagang nasi liwet hingga tukang kunci kerap menjajakan dagangannya pada pagi hari.

“Kami masih memberi kelonggaran mereka mencari nafkah. Namun jika di luar kesepakatan ya maaf sekali, gerobak terpaksa diangkut,” tutur dia.

Pihaknya mempersilakan pedagang mengambil kembali barang dagangannya dengan sejumlah perjanjian.
Bambang mengungkapkan, rata-rata PKL yang ditertibkan berasal dari luar Solo.

“Yang ketangkap tadi dua-duanya asal Karanganyar.”
Lebih jauh, Satpol PP berencana menertibkan 27 kios dan warung yang masih berada di Jl. Ki Hajar Dewantara. Namun, upaya itu menunggu solusi Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) terkait tempat relokasi.

“Kalau belum ada solusi, kami belum akan bergerak.”

Sementara itu, Kasi Penataan PKL DPP, Didik Anggono, mengaku terus membantu mengawasi PKL di wilayah Jebres mulai Jl. Ki Hajar Dewantara, kawasan Institut Seni Indonesia (ISI) Solo hingga kawasan Jurug. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif untuk menangkal keberadaan PKL.

“Jalan-jalan protokol harus bersih dari PKL. Jangan sampai maraknya PKL merusak wajah kota,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya