SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Penertiban penambangan galian C dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 10 pengemudi truk muatan pasir dan batu atau galian C terjaring operasi yang digelar oleh Dinas Perhubungan (DIshub) Klaten. Operasi dilakukan menindaklanjuti larangan truk bermuatan galian C beroperasi H-7 hingga H+7 Lebaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Angkutan Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan operasi dilakukan dengan berkeliling ke beberapa daerah yang kerap dilintasi oleh truk muatan galian C. “Kami melakukan operasi secara mobile untuk memastikan truk muatan galian C mematuhi aturan yakni mulai H-7 [Jumat (10/7/2015)] tidak boleh beroperasi. Namun, dari hasil penyisiran kami masih ada truk yang beroperasi,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat.

Joko mengatakan sebelumnya sosialisasi terkait aturan larangan beroperasi sudah dilakukan salah satunya yakni menyebarkan surat edaran (SE). Hanya, masih ada truk yang melakukan pelanggaran aturan tersebut.

Disinggung tindakan kepada pengemudi truk yang masih nekat beroperasi, Joko menjelaskan sebagian besar diberikan peringatan. “Kami masih toleransi dengan memberikan peringatan. Bisa jadi mereka benar-benar tidak tahu. Tetapi, tadi ada tiga pengemudi truk yang kami tilang karena ada yang tidak memiliki uji kendaraan ada juga yang ujinya mati,” urai dia.

Lebih lanjut, Joko menegaskan oeprasi bakal digelar rutin guna memastikan ruas jalan steril dari truk muatan galian C pada H-7 hingga H+7. “Operasi secara mobile terus kami lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Bambang Giyanto, meminta para pengemudi truk muatan galian C mematuhi aturan larangan beroperasi pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Aturan itu diberlakukan agar arus lalu lintas tak semakin padat pada musim mudik dan balik Lebaran.

Ia mengatakan sanksi tegas bakal diberikan kepada truk muatan galian C yang masih nekat beroperasi. “Kalau ada yang nekat kami langsung berikan peringatan lisan, kemudian ditilang. Jika masih nekat, truk akan kami kandangkan. Kami lakukan ini demi kepentingan yang lebih besar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya