SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO–Seorang pengendara mobil bersitegang dengan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Jumat (30/5/2014) siang. Pengendara mobil berplat nomor AD 8889 LU itu, tertangkap tangan parkir di lajur naik-turun kendaraan umum area Pasar Klewer, sehingga ditilang petugas.

Selain mobil yang parkir sembarangan, razia yang digelar bersama petugas dari Polresta Solo itu juga menyasar kendaraan yang bongkar muat di lajur tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Bimbingan, Keselamatan dan Ketertiban Dishubkominfo Solo, Ongko Prasetyo Febrianto mengatakan di area Pasar Klewer sudah dibuatkan kantong parkir dan tempat bongkar muat dagangan. Sehingga, pengendara diharapkan tidak menyalahgunakan lajur naik turun penumpang kendaraan umum.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk pengendara sepeda motor sudah ada kantong parkir di Masjid Agung Solo, kalau bongkar muat sudah dibuatkan taman parkir juga. Tapi mayoritas malah memanfaatkan lajur naik turun kendaraan umum, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas,” kata Ongko, kepada solopos.com, di lokasi, Jumat.

Menurut dia, tanda larangan parkir dan rambu larangan berhenti sudah terpampang jelas di area tersebut. Namun, sambung dia, pengendara nekat berhenti maupun parkir sembarangan lantaran merasa tidak diawasi petugas.

“Kalau lajur naik turun sudah jelas hanya diperbolehkan untuk kendaraan umum. Itupun mereka hanya berhenti kurang lebihnya lima menit. Salah satu yang kami tilang tadi malah nekat tidak mau memindahkan kendaraannya, akhirnya langsung kami tilang,” jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro mengatakan adu mulut antara petugas dengan pelanggar peraturan lalulintas merupakan hal yang biasa terjadi.

“Tugas kami dilindungi undang-undang. Kalau pelanggar mau melawan silahkan saja melawan, toh mereka benar-benar melanggar aturan lalu lintas. Rambunya saja masih jelas terpasang,” tegas dia.

Sri Baskoro mengatakan pihaknya tengah menyusun manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat untuk area Pasar Klewer. “Langkah awal selama 14 hari ke depan kami akan menempatkan petugas di sini [Pasar Klewer]. Garis batas antara lajur kendaraan umum dan jalan akan kami perkuat dan pertebal lagi, sekaligus regenerasi rambu yang baru,” pungkas Baskoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya