SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima penerjemahan dokumen pikukuh dari bahasa dan tulisan Jawa menjadi bahasa dan tulisan Bahasa Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.
Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan dokumen tanah dan surat nikah dengan bahasa maupun tulisan Jawa.

“Banyak sekali pemilik tanah yang sertifikatnya masih dalam bentuk pikukuh. Kebanyakan mereka warga Pasar Kliwon, Serengan dan Laweyan yang relatif berdekatan dengan Keraton Solo,” jelas Ketua Jurusan (Kajur) Sastra Daerah FSSR UNS, Supardjo, saat ditemui wartawan di Rektorat UNS, Selasa (23/10/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Suparjo menjelaskan pengalihan bahasa dan tulisan tersebut menjadi syarat mutlak bagi pemilik pikukuh untuk mengajukan proses menjadi sertifikat tanah di BPN. Pasalnya, BPN tidak akan memproses dokumen tersebut sebelum dialihkan menjadi Bahasa Indonesia.
Menurutnya, secara resmi pihaknya ditunjuk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga pengalih dokumen tulisan dan bahasa Jawa menjadi tulisan dan bahasa Indonesia sejak 2008.

“Sebelumnya, pengalihan tulisan dan bahasa pikukuh ditangani Pusat Pengembangan Bahasa UNS, tapi sejak 2008 dipercayakan kepada Jurusan Sastra Daerah karena memiliki pakar Filologi,” terangnya.

Hingga kini, pihaknya telah mengerjakan lebih dari 100 dokumen pikukuh yang diterbitkan pada 1927-1940-an, bahkan ada yang ditulis dengan tahun penanggalan Jepang. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah pikukuh yang masih dimiliki warga Solo.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Sastra Daerah FSSR UNS, Sisyono Eko Widodo, menambahkan pikukuh tersebut ditulis di atas formulir dengan huruf cetak Jawa dan keterangan isi ditulis dengan tulisan tangan aksara Jawa. Dokumen pikukuh tersebut terbuat dari kertas merang.

Terkait isi pikukuh secara rinci dijelaskan termasuk kondisi kebun seperti jumlah pohon dan sebagainya.
“Saat ini kondisinya banyak yang rusak dan sulit terbaca, kertasnya tidak sobek tapi patah. Yang paling parah itu pikukuh milik warga Kampung Sewu karena terkena banjir,” paparnya.

Disinggung soal biaya pengalihan aksara, Supardjo mengatakan pihaknya mematok biaya Rp60.000 setiap lembar jadi untuk pengerjaan biasa dalam waktu sepekan. Jika ditambah pengalihan bahasa, lanjutnya, biaya ditambah Rp60.000 sehingga totalnya Rp120.000 per lembar jadi untuk pengalihan bahasa dan aksara. Sedangkan untuk proses kilat biaya lebih tinggi yakni Rp75.000 per lembar jadi dalam dua hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya