SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB). (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Semarang dicemari masuknya siswa siluman ber-NEM kelewat rendah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akhirnya buka suara atas temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah tentang adanya siswa siluman di SMA Negeri 1 Semarang. Tak ada rencana pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masuknya siswa siluman saat penerimaan siswa baru di SMAN 1 Semarang itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, menyatakan segera mengkaji regulasi penerimaan peserta didik baru untuk menutup celah masuknya siswa siluman dalam penerimaan siswa baru tersebut. “Begini, sekolah pasti mengumumkan siapa saja siswa yang diterima. Harapannya semuanya [siswa diterima] mendaftar ulang,” kata Bunyamin di Semarang, Selasa (26/7/2016).

Hal tersebut dikemukakan Bunyamin menanggapi temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah tentang adanya siswa siluman di SMA Negeri 1 Semarang. Namun, kata dia, kemungkinan memang ada siswa yang diterima dalam penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik (PPD( setiap tahunnya, tetapi tidak mendaftar ulang di beberapa sekolah meski jumlahnya tidak terlalu banyak, sekitar 1-2 orang.

Ia menjelaskan bisa saja siswa tidak melakukan daftar ulang karena memilih ke sekolah lain atau pindah ke luar daerah sehingga kuota siswa baru yang semestinya terpenuhi menjadi berkurang. “Karena masih ada 1-2 kursi yang kosong, sekolah kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan sekolah untuk mendaftar. Intinya mengisi kekurangan kuota siswa,” katanya.

Disinggung mengenai tidak adanya informasi dari sekolah jika masih ada kursi kosong itu, ia mengakui ketentuan itu memang belum diatur dalam regulasi dan menjadi otoritas sepenuhnya pihak sekolah. “Memang tidak mengatur sampai ke situ. Namun, dari temuan ini kami akan mengkaji kembali regulasinya. Tentunya kalau ada yang belum sempurna, disempurnakan. Ada celah, akan kami tambal,” katanya.

Dipastikannya, permasalahan itu akan menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan Disdik Kota Semarang karena pendidikan merupakan hak anak dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi. “Kami tidak sendirian. Setiap tahun kami melakukan kajian regulasi dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi. Termasuk, Ombudsman nanti kami libatkan juga,” kata Bunyamin.

Pada kesempatan sebelumnya, ORI Perwakilan Jateng menemukan satu siswa siluman di SMA Negeri 1 Semarang yang sebelumnya tidak terdaftar dalam pengumuman penerimaan siswa sekolah itu Tahun Ajaran 2016/2017. Bahkan, Kepala ORI Perwakilan Jateng Ahmad Zaid menyebutkan NEM siswa siluman itu hanya 29,40, jauh dari nilai NEM minimal siswa baru yang diterima SMA Negeri 1 Semarang tahun ini yang 33,50.

“Ini kan berbeda dengan hasil penetapan PPD. Datanya juga tidak ada di pengumuman siswa yang diterima di PPD SMA Negeri 1 Semarang, namun kami temukan nama siswa ini ternyata ada di presensi,” katanya. Karena itulah Zaid mempertanyakan dari jalur mana siswa tersebut yang merupakan anak pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jateng bisa diterima, apalagi dengan NEM yang rendah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya