SOLOPOS.COM - Media gathering di Kantor Kanwil DJP Jateng II, Jumat (10/9/2021). (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencapai 53,35% atau sebesar Rp6,654 triliun dari target sebesar Rp12,474 triliun sampai 31 Agustus 2021.

Realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95%. Di sisi lain, di lingkup Kanwil DJP Jawa Tengah II penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo paling tinggi sebesar 64,21%, sementara KPP Madya Surakarta paling rendah 37,77%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, mengatakan secara garis besar tren capaian kinerja penerimaan pajak sampai dengan Agustus cenderung naik. Menurutnya, pertumbuhan berubah positif karena pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Tercatat realisasi penerimaan mencapai 53,35% atau sebesar Rp6,654 triliun dari target Rp12,474 triliun. Capaian ini terdiri dari capaian penerimaan pajak dan capaian kepatuhan formal dari wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II,” kata dia, dalam media gathering di Kantor Kanwil DJP Jateng II, Jumat (10/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: UU Ciptaker Tak Beri Ruang bagi Buruh Negoisasi Kenaikan UMP?

KPP Pratama Sukoharjo Tertinggi

Slamet menjelaskan realisasi penerimaan pajak paling tinggi di lingkup Kanwil DJP Jateng II adalah KPP Pratama Sukoharjo sebesar 64,21% senilai Rp666,225 miliar dari target Rp1,037 triliun.

Ini disusul KPP Pratama Cilacap sebesar 63,58% senilai Rp793,789 miliar dari target Rp1,248 triliun dan KPP Pratama Karanganyar sebesar 63,26% senilai Rp909,704 miliar dari target Rp1,438 triliun.

Sedangkan KPP Pratama Surakarta di urutan kedelapan dari 11 KPP Pratama dan 1 KPP Madya di lingkup Kanwil DJP Jateng II. Capaian penerimaan pajak KPP Pratama Surakarta sebesar 56,18% senilai Rp657 miliar dari target senilai Rp1,171 triliun.

Sementara KPP Madya Surakarta realisasi paling rendah, yakni 37,77% atau senilai Rp1,425 triliun dari target Rp3,773 triliun. Hal ini lantaran KPP Madya Surakarta baru launching pada Mei 2021 dan khusus menangani WP besar di lingkup Kanwil DJP Jateng II.

Baca Juga: Bukan Hanya Bank Pemerintah, Ini Daftar Lembaga Keuangan Penyalur KUR

PPh Nonmigas Minus

Di sisi lain, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Nonmigas sebesar Rp 2,699 triliun dengan kontribusi sebesar 55,2% dari total target penerimaan. Penerimaan pajak sektor ini -9,14% dari target. Sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049 triliun dengan kontribusi sebesar 41,9% dari target penerimaan atau tumbuh sebesar 13,39% dari target. Pajak lainnya Rp210,017 miliar dengan pencapaian sebesar 52,88% atau tumbuh sebesar 136,74% dari target.

Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49% dari total realisasi penerimaan netto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48%. Sektor ini disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial, kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin.

“Saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah II dan tiga unit instansi vertikal di bawahnya, yakni KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Boyolali, dan KPP Pratama Kebumen, sedang mengikut proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi [ZI-WBK],” papar dia.

Baca Juga: OJK Solo Sebut Perekonomian Soloraya segera Pulih, Ini Buktinya

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Surakarta, Yunus Darmono, menambahkan dalam dua tahun terakhir sebanyak tiga kelompok usaha sebagai wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) selaku pelaku usaha (UMKM) paling banyak berada di wilayahnya yang memeroleh insentif pajak. Dengan demikian, pembebasan pajak PPh Final untuk UMKM ini memengaruhi penerimaan pajak.

“Selain itu, pembayaran pajak untuk memudahkan WP, maka dipusatkan di perbankan tertentu, misalnya di Bank Jateng. Kalau dulu WP yang harus membayar sendiri di wilayahnya, ini juga memengaruhi. Di sisi lain, tahun nyaris tidak ada proyek yang dikerjakan dari APBN maupun APBD dengan nilai yang cukup besar di Solo sehingga ada penurunan [penerimaan pajak],” ungkap dia.

Kepala KPP Madya Surakarta, Guntur Wijaya Edi, menjelaskan karakteristik WP besar yang ditangani KPP Madya Surakarta sebagian besar adalah mereka yang bergerak di pertanian tembakau. Dalam hal ini, para petani ini mengalami panen raya pada akhir tahun periode Oktober – Desember. Dengan begitu, penerimaan pajak hingga Agustus 2021 masih terbilang sedikit.

“Kami meyakini nanti 1-2 bulan ke depan penerimaan pajak di wilayah kami meningkat seiring panen raya tembakau. Mudah-mudahan ini bisa tercapai 100% dari target,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya