SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan pajak melalui Kanwil DJP Jateng I sepanjang 2017 baru mencapai 39% dari target yang ditetapkan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kendati kini sudah tengah tahun, penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I baru tercatat Rp12,1 triliun atau 39% dari target penerimaan tahun 2017 ini Rp31,6 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski masih jauh dari target, Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengaku optimistis penerimaan pajak tahun 2017 ini bisa tercapai. Ia yakin realisasi pajak yang diperoleh pihaknya akan meroket tajam pada akhir-akhir tahun nanti.

“Pola bisnisnya memang seperti itu. Biasanya kalau semester I, penerimaan kita seringkali jauh dari target yang dicanangkan. Tapi, biasanya akan mengalami peningkatan menjelang akhir-akhir tahun nanti,” ujar Irawan saat dijumpai wartawan saat acara halalbihalal di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (11/7/2017).

Irawan menyebutkan banyak instansi pemerintah yang baru membelanjakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu juga instansi swasta yang baru melakukan pembayaran pajak pada semester kedua.

“Kondisi semacam itu juga terjadi pada tahun lalu. Bahkan, penerimaan pajak tahun ini bisa dikatakan jauh lebih baik jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama [semester I],” beber Irawan.

Pada tahun 2016 lalu, Kanwil DJP Jateng I gagal memenuhi target dalam hal penerimaan pajak. Dari target yang dicanangkan sekitar Rp32 triliun, Kanwil DJP Jateng I hanya mampu memperoleh penerimaan pajak sekitar Rp29,8 triliun.

[Baca juga Triwulan I 2017, Kanwil DJP Jateng I Baru Peroleh Rp4,1 T]

Kondisi itu pulalah yang kemungkinan membuat target realisasi pajak Kanwil DJP Jateng I mengalami penurunan. Namun, Irawan membantah jika turunnya target itu lebih dikarenakan pencapaian tahun lalu yang tidak sesuai target.

“Kalau turun itu sudah semestinya. Tahun lalu kita kan memang dapat tambahan dari berbagai sektor seperti tax amnesty. Kalau tahun ini kan tidak ada lagi. Jadi wajar kalau [target penerimaan pajak] turun,” beber Irawan.

Irawan menyebutkan tahun ini wajib pajak yang berpontensi memberikan kontribusi penerimaan pajak di Jateng masih berasal dari sektor industri, seperti rokok, mebel, dan lain-lain.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya