SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menunda penerapan sistem penanganan pelanggaran lalu lintas secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ ETLE) atau e-tilang. Sebelumnya, penerapan ETLE direncanakan mulai bulan Mei 2019.

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penundaan disebabkan pihaknya berfokus pada pengamanan Pemilu dan pengamanan arus mudik dan Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya. [penerapan e-tilang] masih ditunda karena kami masih fokus pada pengamanan Pemilu dan pengamanan mudik dan Lebaran,” ujarnya saat ditemui di pos pengamanan exit tol Colomadu, Karanganyar beberapa waktu lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan sebelumnya, seperti di Solo dan Klaten, Boyolali juga segera menerapkan ETLE atau e-tilang. Melalui ETLE ini, pemantauan aparat polisi terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di titik-titik tertentu.

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer mengatakan untuk tahap awal pihaknya memasang perangkat kamera CCTV di enam lokasi.

“Iya, rencananya Boyolali juga akan menerapkan e-tilang. Sekarang prosesnya masih pemasangan kamera CCTV. Yang dipasang bukan hanya perangkat kamera CCTV tetapi juga perangkat audio. Karena nanti di lokasi bersangkutan juga bisa dilakukan imbauan menggunakan pengeras suara dari petugas yang berada di ruang monitor,” ujarnya, Sabtu (6/4/2019).

Namun Febriyani yang akrab disapa Febby ini masih merahasiakan lokasi-lokasi yang menjadi titik pemantauan dengan CCTV tersebut. “Lokasinya ada enam titik persimpangan. Yang jelas ada di dalam kota dan jalan pinggiran kota,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya