SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo melakukan pengambilan jenazah bayi yang ditemukan di TPS Pajang, Laweyan di Jl. Transito, Rabu (13/7/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penemuan mayat Solo, polisi kesulitan mengungkap pelaku pembuang mayat bayi di TPS.

Solopos.com, SOLO–Polsek Laweyan sampai saat ini belum mampu menangkap pelaku pembuang mayat bayi di tempat pembuangan sementara (TPS) Jl.Transito, Pajang, Laweyan, Rabu (13/7/2016). Minimnya saksi yang mengetahui kejadian membuat polisi kesulitan menangkap pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan sampai saat ini kasus menemuan mayat bayi di TPS Kampung Suronalan RT 006 /RW 008, Pajang, Laweyan masih dalam penyelidikan polisi. Polisi masih terus memintai keterangan sejumlah orang untuk menangkap pelaku.

“Kami belum menangkap pelaku pembuang mayat bayi di TPS. Sudah ada dua saksi dari petugas DKP [Dinas Kebersihan dan Pertamanan] Solo dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (1/8/2016).

Agus mengatakan delapan orang juga telah dimintai keterangan untuk mencari tahu jejak pelaku. Delapan orang tersebut berasal dari pemilik indekost, rumah bersalin, puskesmas, tempat dukun beranak, bidan, dan rumah sakit.

“Kami memperluas jangkauan pemeriksaan lokasi indekost dan puskesmas dari tempat kejadian. Namun, sampai sekarang belum menemukan titik terang jejak pelaku pembuang mayat bayi di TPS,” kata dia.

Ia mengatakan polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena tidak ada alat khusus yang bisa mendeteksi pemilik bayi. Kasus ini berbeda dengan kasus pembunuhan yang melibatkan korban orang dewasa. Selain itu, minimnya saksi yang mengetahui kejadian sangat menyulitkan polisi mencari bukti baru.

“Hasil otopsi mayat bayi di RS dr Moewardi Solo umur bayi lima bulan. Mayat bayi diperkirakan baru dibuang tiga sampai empat jam pelaku setelah ditemukan warga,” ujar Agus.

Mayat bayi, lanjut dia, setelah selesai diautopsi langsung dimakamkan oleh pihak rumah sakit. Ditanya mengenai penyebab kematian bayi, Agus menjelaskan belum bisa diungkap secara medis.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Laweyan, AKP Sajimin, mengatakan kasus pembuangan mayat bayi baru kali pertama terjadi di wilayah Laweyan. Kasus ini diambil alih oleh Polresta Solo tetapi untuk teknis pemeriksaan saksi dilakukan Polsek Laweyan.

“Kami akan terus memburu pelaku pembuang mayat bayi di TPS sampai tertangkap,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, petugas DKP Solo menemukan mayat bayi saat membersihkan TPS, dalam kondisi tercampur dengan sampah rumah tangga, Rabu (13/7/2016). Petugas sampah langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Laweyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya