SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Hutan Saradan dalam Jumpa Pers di Mapolres Madiun, Minggu (25/10/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Penemuan mayat Madiun terungkap hingga polisi mengamankan pelakunya yang diduga mengalami kelainan seksual.

Madiunpos.com, MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra mengatakan pelaku pembunuhan perempuan tanpa identitas di hutan Petak 45 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Yatimin alias Tonggeng, 28, diduga mengalami kelainan seksual.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Berdasarkan hasil investigasi, pelaku memang mempunyai kelainan seksual. Kalau mau melakukan hubungan seksual, pelaku mengikat atau menyekap lawan jenis terlebih dahulu. Ketika lawan jenis dalam posisi memberontak, pelaku ada hasrat dan baru mulai melakukan hubungan seksual,” kata Tony saat menjawab pertanyaan Madiunpos.com dalam jumpa pers di Mapolres Madiun, Minggu (25/10/2015) sore.

Diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan warga di hutan Petak 45 RPH Petung wilayah Desa Pajaran, Senin (19/10/2015) pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian mengabarkan penemuan mayat tanpa identitas itu melalui pelbagai saluran informasi demi menemukan jati diri wanita muda usia itu. Ikhtiar tersebut membuahkan hasil, jasad perempuan muda itu diketahui sebagai Fitria Kumala Sari, 20. Detikcom menyebutnya sebagai mahasiswi Semester V Stikes di Jombang, sedangkan Kantor Berita Antara menyebutnya sebagai mahasiswi apker di Jombang.

“Korban ternyata hamil. Pelaku yang sudah mempunyai istri dan anak tersebut bingung mau bertanggung jawab atau tidak. Setelah berjanji bertemu di Madiun, ternyata pelaku yang bekerjas sebagai kuli itu memilih untuk menghabisi korban di hutan. Saat membunuh, pelaku menusuk dan menginjak leher korban,” jelas Tony.

Ditembak Kakinya
Karena berupaya menghindar saat penangkapan, Tony menyatakan petugas Polres Madiun terpaksa menembak pelaku. Timah panas akhirnya harus bersarang di kaki kiri Yatimin. Tony menjelaskan, Yatimin ditangkap di salah satu rumah di Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, yang diklaim merupakan milik sang mertua, Sabtu (24/10/2015).

“Pelaku ini sangat keji. Setelah melakukan pelecehan seksual dan menghabisi nyawa, pelaku tega membawa semua barang milik korban. Kepada pelaku sudah sepantasnya diberikan tindakan hukum yang setimpal. Pelaku dijerat perkara Pembunuhan Berencana Pasal 340 sub 338 sub 365 sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegas Tony.

Berdasarkan pemeriksaan, Yatimin mengalami kelainan seksual dalam melakukan hubungan badan dengan korban selama ini, yakni korban selalu diikat. Pada kejadian sebelum pembunuhan, keduanya sempat berhubungan badan di hutan dengan tangan korban diikat di pohon jati.

Setelah puas, Yatimin lalu menusuk leher korban dengan pisau yang telah disiapkan. Setelah itu, leher korban diinjak hingga patah dan tewas di lokasi tersebut.

Jasadnya kemudian dibuang di hutan dalam keadaan mengenaskan yaitu ada bekas tusukan benda tajam di leher dan kondisi leher patah. Setelah membunuh, korban kabur dengan membawa semua barang milik korban. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega berpelat nomor AE 4875 FL yang digunakan untuk menjemput korban, helm warna putih, tiga unit handphone dan laptop merek Toshiba milik korban.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lain Penemuan Mayat Madiun
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Hutan Saradan
Mayat di Hutan Saradan Mahasiswi Stikes, Tersangka Pembunuhnya Ditangkap
Ini Alasan Kuli Bangunan Sadis Bunuh Mahasiswi di Hutan Saradan…

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya