SOLOPOS.COM - Seorang bayi laki-laki di Terminal Tirtonadi dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang lemas. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Pospam yang berada di terminal karena ada kecurigaan human traficking. (Istimewa)

Penemuan bayi Solo, Polsek Banjarsari memastikan bayi di Tirtonadi bukan korban trafficking.

Solopos.com, SOLO–Polsek Banjarsari memastikan bayi yang ditemukan di Terminal Tirtonadi Solo pada Rabu (6/7/2016) malam bukan bayi korban human trafficking. Bayi laki-laki dengan berat 1,6 kg itu rencananya diadopsi pasangan suami istri (pasutri) asal Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Banjarsari, Kompol Wawan Purwanto, melalui Kanit Reserse AKP Supardi, mengatakan polisi sudah memintai keterangan kepada Ridwan Prasetyo, warga Pemalang, Jateng yang mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan di terminal. Bayi tersebut sekarang di rawat di dr Moewardi, Solo sejak Rabu (6/7/2016) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia [Ridwan] mengaku bayinya akan diadopsi oleh pasutri asal Tanon, Sragen. Mereka janjian ketemu di terminal tetapi kehilangan kontak. Karena terlalu lama menunggu orang tua bayi jadi terlantar di terminal,” ujar Supardi saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2016).

Supardi mengatakan orang tua bayi, berangkat dari Pemalang pada Rabu siang pukul 14.00 WIB dan tiba di terminal pada 18.00 WIB. Mengetahui kondisi anaknya lemas, orang tuanya meninggalkan bayinya di pos lebaran Dishubkominfo Solo untuk mencari air putih. Saat itu bayi ditemukan petugas.

“Kami lansung membantu mencari pasangan pasutri yang akan mengadopsi anak. Akhirnya mereka semua dipertemukan di mapolsek,” kata dia.

Dari pengakuan orang tua bayi dan pasutri yang akan mengadopsi, pertemuan keduanya bermula dari pertemanan di media sosial (medsos) Facebook pada September 2015. Orang tua bayi merupakan warga miskin sehingga tidak mampu merawat anaknya. Kemudian mencari warga yang mau mengadopsi anaknya lewat medsos.

“Kami menemukan barang bukti berupa kuitansi persalinan di klinik Pemalang senilai Rp1,2 juta yang dibawa orang tua bayi. Kuitansi itu bisa dijadikan bukti kalau dia [Ridwan] adalah orang tua bayi,” kata dia.

Ia menilai apa yang terjadi dalam kasus itu hanya kesalahan administratif dalam mengadopsi anak. Seharusnya dalam mengadopsi anak prosesnya resmi melalui rumah sakit dan dibuktikan dengan surat perjanjian bermaterai.

“Kami tidak menemukan unsur pidana kasus human trafficking dalam kasus tersebut sehingga tidak menahan mereka. Polisi tetap akan mengawal proses adopsi dengan melibatkan RSUD dr Moewardi,” kata dia.

Kepala Humas RSUD dr Moewardi Solo, Elysa, membenarkan mendapatkan titipan bayi dari Polsek Banjarsari untuk di rawat. Bayi tersebut tiba di rumah sakit pada Rabu malam bersama orang tuanya.

“Kondisi bayi pada saat pertama kali tiba di rumah sakit sehat dan sekarang dirawat di klinik anak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya