SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan bayi (JIBI/Solopos/Dok.)

Penemuan bayi Solo, polisi memeriksa dua orang saksi penemuan mayat bayi di Sondakan.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mengambil alih penanganan kasus penemuan mayat bayi di pinggir Sungai Jenes, Kampung Mutihan RT 004/RW 010, Sondakan, Laweyan, Selasa (2/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Satreskrim Polresta Solo mulai mengambil alih penanganan kasus ini pada Rabu (3/5/2017). Polisi langsung memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap identitas pelaku pembuang mayat bayi laki-laki itu.

“Kami masih memeriksa dua orang saksi sampai sekarang di Mapolresta Solo. Kedua orang saksi yakni warga yang kali pertama menemukan mayat bayi dan warga yang ikut mengangkat bayi dari sungai,” ujar Agus kepada Solopos.com di Mapolresta, Kamis (4/5/2017).

Ia mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, kedua orang saksi mendapati perut bayi menggembung karena kemasukan air. Kulit bayi masih bagus meskipun terkena air dalam waktu lama.

Mayat bayi itu diduga belum ada sehari dibuang ke sungai. “Kami telah menyisir warga di sekitar kejadian apakah sebelumnya ada orang Kampung Mutihan yang hamil kemudian anaknya tidak ada,” kata dia.

Satreskrim, lanjut dia, juga menyisir puskesmas, rumah bersalin, dan rumah sakit di kawasan Laweyan. Semua data warga melahirkan pada waktu sepekan sebelum kejadian sudah dicek.

Hasil penyisiran belum dapat diinformasikan karena masih tahap pengumpulan data di lapangan. “Kami memperkirakan pelaku pembuang bayi bukan warga sekitar. Apalagi lokasi kejadian daerah perbatasan Solo-Sukoharjo,” kata dia.

Ditanya mengenai kondisi jasad bayi, Agus mengatakan masih diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian karena bayi lahir prematur dengan usia enam sampai tujuh bulan.

“Kami langsung memakamkan jasad bayi jika proses autopsi selesai. Polresta dalam penanganan kasus ini berkoordinasi dengan Polsek Laweyan,” kata dia.

Humas Polsek Laweyan Aiptu Heriyanto mengatakan lokasi penemuan bayi mayat pada malam hari sepi. Pelaku bisa saja memanfaatkan sepinya lokasi untuk membuang mayat bayi di sungai.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh bayi. Penyebab meninggalnya bayi masih dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya