SOLOPOS.COM - Kapolsek Gantiwarno, AKP Kanang Asiyanto (kiri) dan Kepala Puskesmas Gantiwarno, Dr Andi Markoco (kanan), melihat kondisi bayi yang baru saja dibuang orangtuanya di Dusun Teluk, Desa Kragilan, Kecamatan Gantiwarno, Senin (10/2/2014) pagi. Bayi tersebut kini dirawat di Puskesmas Gantiwarno untuk mendapatkan perawatan. (Shpqib A/JIBI/Solopos)

Solopos.com. KLATEN— Bayi perempuan yang dibuang orangtuanya di Dusun Teluk, Desa Kragilan, Kecamatan Gantiwarno, akhirnya dititipkan ke Yayasan Pemeliharaan Bayi Terlantar (YPBT) Klaten, Selasa (11/2/2014) siang.

Pemindahan itu dilakukan karena bayi korban pembuangan sudah menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelum dipindah, bayi yang diperkirakan berusia lima hari tersebut dirawat di Puskesmas Gantiwarno. Kepala Dinsosnakertrans Klaten, Slamet Widodo, memastikan bayi korban pembuangan tersebut akan benar-benar terawat di YPTB.

“Bayi yang dibuang itu kini menjadi tanggung jawab kami (Dinsosnakertrans). Bayi malang langsung kami jemput di Puskesmas Gantiwarno untuk dipindahkan ke YPTB Klaten,” papar Slamet Widodo kepada Solopos.com di Klaten, Selasa.

Hingga saat ini, sambung dia, sudah ada empat keluarga dari Klaten yang mengajukan diri untuk mengadopsi bayi malang tersebut kepada Dinsosnakertrans.

Rata-rata keluarga yang ingin mengadopsi itu adalah mereka yang belum dikaruniai seorang anak dan memiliki niat beribadah. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dokumen yang diajukan keluarga tersebut.

Selain itu, timnya juga akan melakukan home visit kepada keluarga calon orangtua bayi. Langkah itu dilakukan agar pihaknya tidak salah dalam memilih calon orangtua bayi. Sebab, pihaknya tidak ingin memberikan bayi kepada orangtua yang salah.

“Kami tidak menginginkan bayi itu jatuh di tangan orang yang salah. Kami akan menyurvei juga karakter calon orangtua bayi itu, sifatnya seperti apa, termasuk ekonominya,” imbuhnya.

Setelah dinilai cocok, pihaknya baru akan mengirimkan rekomendasi kepada Dinsos Jateng. Setelah surat rekoomendasi turun, bayi baru bisa diadopsi oleh calon orangtua yang baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya