SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesiapsiagaan Polri (JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Polri dikabarkan menerapkan kebijakan lepas seragam demi mengantisipasi teror penembakan yang telah menewaskan sejumlah anggotanya. Buntutnya, anggota Polsek Metro Cempaka Putih justru diteriaki, “Maling,” oleh warga saat menggeledah rumah terduga bandar narkoba di Kampung Rawa Sawah RT 001/RW 006 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta, Selasa (20/8/2013) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa, mengonfirmasi adanya anggota Polri yang diteriaki, “Maling,” oleh warga itu. Awalnya, kisah dia, anggota Unit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Joko Irwanto di Pasar Gembrong, Johar Baru, Jakarta, Selasa sekitar pukul 03.30 WIB.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Aparat keamanan itu lalu membawa tersangka ke Markas Polsek Metro Cempaka Putih guna menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan barang bukti narkoba di rumahnya sehingga petugas menggeledah kediaman tersangka. Nyatanya, warga sekitar rumah tersangka justru meneriaki polisi sebagai maling.

Rikwanto sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara menuturkan polisi yang tidak berpakaian dinas langsung menjelaskan kepada warga terkait kegiatan penggeledahan rumah bandar narkoba itu. Selanjutnya, petugas menyita barang bukti berupa lima paket kecil narkoba jenis putau, enam paket kecil sabu-sabu, satu unit telepon selular, satu unit timbangan digital, satu kantung plastik berisi tujuh paket kecil sabu-sabu dan empat alat hisap.

Kenyataan itu dijadikan bukti oleh kalangan DPR tentang tak efektifnya tiga arahan Kapolri kepada para Kapolda menyusul tewasnya dua anak buahnya dalam penembakan di Tangerang Selatan. Arahan itu terkait dengan larangan mengenakan seragam kala berangkat ke kantor atau pulang ke rumah saat malam atau dini hari hari.

Dua arahan lainnya, menurut Metrotvnews.com, Senin (19/8/2013), anggota Polri dilarang menggunakan motor saat dinas malam dan apel malam ditiadakan hingga situasi kembali kondusif. Namun kabar itu segera dibantah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno yang membantah pihaknya telah menginstruksikan hal semacam itu. Putut, sebagaimana dikutip Okezone.com, justru mewajibkan anggotanya mengenakan seragam dinas dalam melayani masyarakat, baik saat berangkat kerja maupun pulang kerja.

Bantahan Kapolda Metro Jaya itu menjadi mentah, Selasa (20/8/2013), kala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto memberikan penjelasan bahwa imbauan melepas seragam polisi tak terkait dengan aksi penembakan yang menewaskan dua anggota di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Menurutnya, arahan tidak menggunakan seragam itu lebih terkait masalah teknis dan tugas setiap anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya