SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pendidikan di SMA Negeri 1 Semarang berbuah keputusan mengeluarkan dua siswa yang akan mengikuti UN.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Gatot Bambang Hastowo, bersikukuh apa yang dilakukan SMAN 1 Semarang mengeluarkan dua siswanya yang akan mengikuti ujian nasional (UN), AN dan AF, sudah sesuai prosedur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, Gatot mengakui pihaknya sudah melakukan investigasi sehingga menyimpulkan apa yang dilakukan sekolah sudah tepat. Namun, dalam melakukan investigasi itu pihaknya mengaku hanya meminta keterangan pihak sekolah tanpa meminta klarifikasi baik dari siswa yang menjadi korban maupun pelaku.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau urusan [menanyai] siswa kan pihak sekolah. Kami hanya melakukan investigasi kepada pihak sekolah terkait kasus ini. Dan apa yang dilakukan sekolah dalam menghukum siswanya itu sudah sesuai prosedur,” ujar Gatot saat dijumpai wartawan di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (1/3/2018) petang.

SMAN 1 Semarang mengeluarkan AN dan AF setelah dianggap melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK). Selain AN dan AF, ada tujuh siswa lain yang juga duduk di bangku kelas XII yang mendapat sanksi berupa skorsing.

Gatot menjelaskan dalam melakukan penyelidikan ke sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengirimkan tim. Tim dari Disdik itu telah melakukan pendalaman kasus, baik mendengarkan keterangan pihak sekolah maupun melihat rekaman video kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) itu.

(Baca juga : Disdik Bela SMAN 1 Semarang DO Siswa)

Gatot juga mengatakan pihak sekolah memiliki mekanisme dalam menghukum siswa yang melanggar tata tertib. Dalam tata tertib yang sudah disosialisasikan kepada para siswa itu, setiap pelanggaran dikenai poin, seperti merokok mendapat hukuman 10 poin, memukul 20 poin.

“Nah, sekolah sudah memberikan poin kesalahan terhadap kedua siswa itu hingga melebihi batas yang ditentukan. Jadi, mereka mengeluarkan,” ujar Gatot.

Kendati dikeluarkan, Gatot telah memberikan fasilitas kepada kedua siswa itu untuk pindah sekolah agar tetap bisa mengikuti UN. Namun, upaya itu tidak direspons oleh kedua siswa itu karena bersikukuh untuk tetap bertahan di SMAN 1 Semarang.

(Baca juga : Disdik Jateng Pindahkan 2 Siswa SMAN 1 ke SMAN 11 dan SMAN 13)

“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran UN. Jadi harus segera diputuskan. Sepertinya ibu kepala sekolah [Kepsek SMAN 1, Endang Suyatmi Listyaningsih] tetap pada keputusan mengeluarkan kedua siswa itu,” terang mantan Sekretaris KPU Jateng itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya