SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pendidikan di Kota Semarang diwarnai kasus bullying atau perundungan di SMAN 1 setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua siswa SMAN 1 Kota Semarang yang dikeluarkan dari sekolah mereka gara-gara tuduhan bullying atau perundungan terhadap adik kelas akan difasilitasi mendapatkan sekolah pengganti oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perundungan yang dituduhkan itu, menurut manajemen SMAN 1 Kota Semarang terjadi di kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) yang resmi diselenggarakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), November 2017 lalu. Kedua siswa itu memang aktivis di organisasi siswa tersebut.

Setelah menuduh keduanya melakukan penganiayaan, pihak sekolah mengundang orang tua kedua siswa. Kepada mereka, pihak sekolah memberikan pilihan mengundurkan diri tanpa diproses hukum atau dikeluarga dan tetap diproses hukum.

Ujung-ujungnya, kedua siswa itu tetap harus drop out (DO) dari SMAN 1 Kota Semarang. Menanggapi kenyataan itu, Kepala Disdik Jateng Gatot Bambang Hastowo, Minggu (25/2/2018) malam, menyatakan kesiapan memfasilitasi kedua siswa itu untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri terdekat tempat tinggal mereka.

“Saya harus mengambil kebijakan, mengingat dua siswa ini sudah kelas XII dan sebentar lagi ikut Ujian Nasional [UN]. Sudah seizin dari pusat juga,” kata Gatot Bambang Hastowo di Kota Semarang, Jateng.

Gatot mengaku tidak bisa mengubah keputusan sekolah yang sudah mengembalikan dua siswa itu kepada orang tua mereka dengan alasan kedua pengurus OSIS yang menangani LDK itu telah melanggar aturan dan tata tertib sekolah. Akan tetapi, Gatot Bambang Hastowo juga mengakui dirinya tidak bisa membiarkan mereka tidak bisa ikut UN.

“Yang perlu dipikirkan sekarang bagaimana mereka tetap bisa ikut UN. Saya ambil kebijakan memfasilitasi mereka melanjutkan pendidikan di SMA negeri terdekat tempat tinggalnya, yakni SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 Semarang,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap persoalan itu, Gatot Bambang Hastowo menyimpulkan sekolah sudah melakukan langkah sesuai tahapan dan sesuai dengan aturan tata tertib sekolah. Apalagi, katanya, sekolah memiliki kewenangan mengambil keputusan tanpa harus seizin Dinas Pendidikan Jateng.

Ia menegaskan, “Tidak mungkin lagi dikembalikan ke SMA Negeri 1 Semarang karena mereka sudah mengembalikan siswa kepada orang tua. Solusinya, ya, memfasilitasi mereka pindah sekolah lain sehingga tetap bisa ikut UN.”

[Baca juga Dituduh Aniaya Junior, 2 Siswa SMAN 1 Di-DO]

Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua kedua siswa yang bersangkutan mengenai kebijakan Disdik Jateng memfasilitasi pindah sekolah yang sudah diberikan. Sebab, katanya, waktu pun sudah mepet pelaksanaan UN.

“Kami sudah berikan fasilitasi, diterima atau ditolak silakan. Kalau diterima, segera diurus karena waktunya terbatas. Tidak bisa molor-molor karena kaitannya dengan pendataan peserta UN sebelum difinalisasi,” katanya.

KLIK DI SINI untuk Penjelasan Kepala SMAN 1
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya