SOLOPOS.COM - Siswa-siswi SMAN 1 Kota Semarang mengikuti upacara bendera. (sman1-smg.sch.id)

Pendidikan yang dilakukan SMAN 1 Semarang berbuah dengan dikeluarkannya dua siswa yang terlibat LDK OSIS.

Semarangpos.com, SEMARANG — Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang dihelat Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Semarang, November 2017 silam, berbuntut drop out (DO) bagi dua siswa aktivis organisasi tersebut. Keduanya dianggap bertanggung jawab dalam tindak penganiayaan senior terhadap junior mereka dalam kegiatan di sekolah yang dipimpin Endang Suyatmi Listyaningsih selaku kepala sekolah itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Skandal di dunia pendidikan Kota Semarang itu menarik perhatian Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (Abkin). Ketua Umum Abkin Prof Mungin Eddy Wibowo mempertanyakan peran pembina OSIS lembaga pendidikan yang beralamat di Jl. Taman Menteri Supeno No. 1 Kota Semarang itu. Ia bahkan melansir dugaan pembina OSIS SMAN 1 Semarang lalai sehingga terjadi dugaan tindak kekerasan senior terhadap junior saat kegiatan LDK tersebut.

[Baca juga SMAN 1 DO 2 Siswa, Ini Alasan Bu Kepsek…]

“Pembina OSIS itu, ya, guru yang diberikan tanggung jawab membimbing, membina, dan mengawasi kegiatan OSIS, termasuk LDK. Guru pembina OSIS harus ikut bertanggung jawab!” tegas Mungin Eddy Wibowo sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) malam.

Akibat kelalaian pembina OSIS di sekolah yang menjadi tanggung jawab Endang Suyatmi selaku kepala sekolah itu, bukan hanya dua siswa, yakni AN dan AF, yang dikeluarkan dari sekolah tempat mereka belajar selama ini. Masih ada tujuh siswa lain yang juga pengurus OSIS dijatuhi sanksi skorsing gara-gara terlibat menangani kegiatan LDK OSIS bermasalah itu.

Mungin menjelaskan setiap kegiatan OSIS tidak bisa lepas dari tanggung jawab guru pembina sampai kemudian terjadi hal-hal tidak diinginkan sebagaimana pada kegiatan LDK yang berujung dengan dikeluarkannya dua siswa SMAN 1 Semarang itu. “Apa yang dilakukan siswa saat LDK tidak boleh lepas dari pengawasan guru. Guru juga bertanggung jawab penuh mulai awal sampai akhir kegiatan tersebut, tujuannya untuk melakukan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Kalau sampai terjadi dugaan kekerasan senior terhadap junior, kata dia, mengartikan lepasnya pengawasan yang dilakukan guru sehingga siswa bertindak kebablasan meskipun tindak kebablasan yang ditudihkan kepada mereka masih harus dibuktikan dan dikaji mendalam. “Peran pembina itu, sebelum kegiatan dimulai memberikan pengenalan, aturan mainnya bagaimana, misalnya setiap tindakan harus sesuai norma yang berlaku. Kalau sampai ada dugaan kekerasan, artinya guru pembinanya lalai,” tegasnya.

Kepala Program Studi Pascasarjana Konseling Unnes itu juga menilai ada kejanggalan karena kegiatan LDK yang dipermasalahkan sudah berlangsung cukup lama, yakni November 2017, tetapi baru sekarang sekolah bertindak karena ada laporan. “Fungsinya guru pembina di mana? Setiap kegiatan siswa itu kan harus dipantau, dievaluasi, kalau dalam perjalanan kegiatan ada yang tidak benar, dihentikan, dan sebagainya. Begitu kegiatan selesai, mestinya kan juga dievaluasi,” katanya.

[Baca juga Dikeluarkan Gara-Gara Tuduhan Bullying, Siswi SMAN 1 ke Ombudsman]

Justru yang paling penting, sambung dia, menelusuri penyebab dugaan kekerasan jika memang benar terjadi dalam kegiatan LDK, sebab dimungkinkan tindakan yang sama juga diperoleh dua siswa itu ketika dalam LDK menjadi junior. “Kan mesti ada penyebabnya, apakah mungkin balas dendam karena saat jadi junior pernah diperlakukan begitu, atau penyebab lainnya. Ini penting sekali. Apalagi, kegiatannya juga sudah lama, sekolah harus lebih bijaksana,” katanya.

Kalau penyebabnya sudah diketahui, kata dia, termasuk sanksi yang akan diberikan harus dibahas bersama-sama antara kepala sekolah, guru, orang tua, dan pihak lain, khususnya Dinas Pendidikan provinsi yang menaungi SMA sederajat. “Kalaupun terbukti melakukan kekerasan, apakah hukumannya mesti dikeluarkan? Harus ada banyak pertimbangan yang mendasari. Meski sanksinya tidak dikeluarkan pun, saya percaya siswa yang bersangkutan tidak akan melakukannya lagi,” tegas Mungin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya