SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Pendidikan Karanganyar, lima pelajar SMK ditangkap polisi karena mabuk-mabukan saat merayakan kelulusan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Polsek Tasikmadu Karanganyar menangkap sejumlah pelajar yang tengah berpesta minuman keras (miras) untuk merayakan kelulusan, Selasa (2/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lima pelajar SMK tersebut yakni RF, 17; ANC, 17; BS, 18; MY, 17; dan WW, 19. Mereka tercatat sebagai warga Tasikmadu. Polisi menangkap lima pelajar itu saat berpatroli di salah satu SMP yang sedang melaksanakan Ujian Nasional di Tasikmadu pada pukul 11.30 WIB.

Lima pelajar itu sedang menongkrong di salah satu toko kelontong. Mereka menyemprotkan cat semprot ke pakaian rekan-rekan mereka. Ulah mereka merayakan kelulusan tidak berhenti sampai di situ. Polisi melihat lima pelajar itu membawa minuman keras jenis ciu.

Polisi juga mengecek sepeda motor mereka yang tidak sesuai standar. Mereka memasang knalpot brong sehingga mengganggu pelaksanaan UN SMP.

Kapolsek Tasikmadu, AKP Sodikun, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. “Tiga unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, satu botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu, 4 buah cat semprot warna merah, kuning, oranye, dan biru. Semua barang bukti diamankan di mapolsek,” kata dia melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa.

Lima pelajar yang tertangkap tangan sedang merayakan kelulusan itu digelandang ke mapolsek. Mereka mendapatkan pembinaan dari Kanit Sabhara Polsek Tasikmadu, Aiptu Karyanto. Mereka dapat mengambil sepeda motor yang disita setelah melengkapi kendaraan sesuai standar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya