SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Oleh: Erwina Tri S

Solo (Espos)
–Pada pertengahan tahun 2010, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, jumlah pengguna internet di Tanah Air telah mencapai 45 juta. Angka ini bisa dikatakan sebagai lonjakan yang luar biasa. Pasalnya, jumlah pengguna internet di tahun 1999, baru mencapai kurang dari 2 juta pengguna.

Disadari benar bahwa pertumbuhan pengguna internet yang sangat pesat ini juga berimbas pada terbukanya peluang bagi penyalahgunaan teknologi informasi atau yang lebih dikenal sebagai kejahatan dunia maya (cybercrime). Seperti dimuat webites Internet Sehat dan Aman (www.insan.or.id)  Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka kasus cybercrime tertinggi di dunia.  Maraknya kejahatan di dunia maya seperti penyebaran virus (termasuk adware, spyware, malware ), hoax, kekerasan online, penipuan, pencurian data, penculikan maupun penyebaran foto/video pribadi merupakan bukti nyata bahwa pengguna internet harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya dan antisipasinya agar tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan merancang UU IT, yang di dalamnya termasuk mengatur tentang penyaringan (filter) terhadap konten-konten yang mengandung unsur unsur yang berbau pornografi. Meski demikian, pencegahan seperti saja dinilai berbagai kalangan belum cukup dan bisa jadi membatasi kebebasan berekspresi. Tony Seno dari National Technology Officer PT Microsoft Indonesia seperti diunggap di website Insan beberapa waktu lalu mengatakan, usaha mencegah para pengguna internet untuk tidak mengakses berbagai situs jahat ataupun berbau pornografi cukup sulit dilakukan. China bahkan harus melakukan tindakan yang sangat represif dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap lalu lintas informasi internet yang dilakukan oleh semua penduduknya. “Tindakan seperti itu memang tidak sulit dilakukan oleh negara komunis seperti China, tapi tidak mungkin diterapkan di Indonesia yang demokratis,” ujar Tony.

Penggunaan teknologi pun, meski bisa dilakukan namun dinilai tidak maksimal, apalagi masih banyak pengguna internet di Indonesia yang belum paham penggunaan teknologi ini. Salah satu contohnya adalah software atau aplikasi yang mampu menyaring berbagai situs, gambar dan teks yang tak layak diterima anak.

Terkait hal itu, bulan Oktober 2010 lalu, pemerintah melalui Kemenkominfo, mencanangkan gerakan nasional Internet Sehat dan Aman (Insan). Seperti disebut dalam website Kemenkominfo, gerakan itu didasari oleh upaya menyediakan kuantitas konten yang berkualitas, peningkatan etika berinternet yang sehat dan aman dalam meminimalisir dampak negatif. Kampanye ini menjadi penting, mengingat, data yang diungkap Kominfo mencatat, dari 45 juta pengguna internet di Tanah Air, 64% di antaranya adalah remaja berusia antara 15-19 tahun.

Tanggungjawab operator

Ledakan pertumbuhan pengguna internet ini jelas berimbas positif pada bisnis layanan selular dan data. Itulah sebabnya, selain menikmati membubungnya keuntungan, operator penyedia layanan  seluler dan data juga memiliki tanggungjawab untuk proaktif turut serta dalam program pemerintah untuk mensosialisasikan internet yg sehat dan aman.

Peran ini diambil oleh XL, yang sejak pertengahan tahun ini meluncurkan kampanye internet sehat, yang menyasar para pelajar. Sejak bulan Juni 2010, XL menggelar program sosialisasi internet sehat dan aman untuk wilayah Yogyakarta. Puluhan sekolah setingkat SMP dan SMA disasar Xl, mengusung tema Gaya vs Bahaya.

“Program sosialisasi internet sehat ini menjadi bagian dari upaya kami masuk ke pasar anak muda khususnya pelajar, di mana untuk saat ini XL sudah memiliki produk khusus untuk youth segment dengan diluncurannya komunitas XL Jagoan Muda,” ujar Yudith Sabrina, Area Manager Youth Segment Jateng & DIY kepada Espos beberapa waktu lalu.

”Sementara wilayah Solo dan sekitarnya, bulan Agustus hingga Oktober ada 35 sekolah yang kami masuki untuk sosilisasi,” imbuh Yudith. Sosialisasi itu lanjut Yudith dikemas dalam bentuk workhshop yang tidak hanya diikkuti para pelajar tetapi juga para orangtua atau walimurid, serta guru. Mengghadirkan nara sumber praktisi bidang IT, wawasan berinternet menjadi bahasan utama dalam acara tersebut.

Para siswa, orangtua dan guru dijelaskan tentu segudang informasi yang bisa didapat di internet, bagaimana membuat blog dll, intinya menarik manfaat atau ilmu dari internet. Rambu-rambu yang harus diperhatikan saat mengunduh atau mengunggah suatu konten, melindungi password akun juga masuk dalam materi sosialisasi. Dijelaskan pula, sisi negatif pemanfaatan internet, tentang bahaya yang mungkin mengancam di balik merebaknya penggunaan situs jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, dll.

“Kenapa orangtua juga dilibatkan dalam workshop ini, karena orangtua juga perlu tahu, bahwa kadang saat mereka melarang anaknya pergi ke Warnet misalnya, di kamar anak-anak bisa dengan bebas mengakses internet via Ponsel. Orangtua juga harus paham bagaimana aktivitas anaknya di dunia maya,” tandas Yudhit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya