SOLOPOS.COM - Buku Anak Islam Suka Membaca yang dipermasalahkan GP Ansor karena diduga mengandung unsur radikalisme. (Istimewa)

Pendidikan anak usia dini, Kemendikbud tegaskan tak bisa menarik buku TK yang diduga memuat paham radikalisme.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak dapat menarik buku pelajaran untuk taman kanak-kanak yang memuat paham radikalisme di Depok, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendikbud, Anies Baswedan, mengatakan buku pelajaran taman kanak-kanak yang memuat paham radikalisme bukan terbitan pemerintah. Hal itu membuat pihaknya tidak dapat menarik peredarannya di masyarakat.

“Yang akan kami lakukan adalah melakukan pelarangan, kami akan mencari dasar-dasarnya. Apabila memang terbukti, kami akan larang,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Anies menuturkan penarikan buku tersebut hanya dapat dilakukan oleh penerbit buku tersebut. Pemerintah sendiri, hanya dapat melarang peredarannya di masyarakat, sehingga penyebarannya tidak meluas.

Seperti diketahui, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menemukan sejumlah buku pelajaran untuk taman kanak-kanak dengan judul Anak Islam Suka Membaca, yang isinya memuat unsur radikalisme di Depok, Jawa Barat.

Dalam buku tersebut memuat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme, seperti sabotase, gelora hati ke Saudi, bom, sahid di medan jihad, selesai rai bantai Kiai, hingga cari lokasi di Kota Bekasi.

Kemudian ada juga kalimat rela mati bela agama, gegana ada di mana,mnila agama kota dihina kita tidak rela, basoka dibawa lari, dan kenapa fobi pada agama.

GP Ansor sendiri langsung melaporkan temuannya tersebut ke sejumlah institusi, agar dapat membatasi peredarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya