SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN–Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Klaten pada 2014 diprediksi  mencapai Rp101 miliar. Kenaikan itu sekitar Rp14,5 miliar atau sekitar 16,98% dibanding 2013 yang diperkirakan mencapai Rp85,6 miliar.

Hal itu muncul saat pembacaan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 2014 oleh Bupati Klaten, Sunarna, di Gedung DPRD Klaten, Senin (11/11/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tahun depan, kami memrediksi kenaikan PAD bisa mencapai sekitar Rp14,5 miliar sehingga total PAD mencapai sekitar Rp101 miliar. Sedangkan total pendapatan bisa mencapai Rp1,7 triliun dan tahun ini sekitar Rp1,6 miliar. Kami berupaya semaksimal mungkin agar jumlah pendapatan bisa maksimal,” katanya.

Menurut laporan Bupati, jumlah PAD terbesar masih didominasi dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp43,6 miliar. Sedangkan lainnya yakni hasil retribusi daerah sebesar Rp24,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp5,6 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp26,9 miliar.

Namun, dari total jumlah pendapatan yang mencapai Rp1,7 triliun, jumlah itu masih sedikit dibanding pendapatan lainnya. Sebab, pendapatan dari dana perimbangan yang didominasi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) diprediksi mencapai Rp1,2 triliun. Juga pendapatan lain-lain sebesar Rp388,9 miliar, tetapi belum termasuk bantuan keuangan dari provinsi dan daerah lain.

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengatakan kenaikan PAD itu cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena naiknya sekitar 17%. Namun, pihaknya akan mendorong Pemkab untuk lebih memaksimalkan lagi peningkatan PAD tersebut.

“Tahun 2014 perhitungan kenaikan PAD Klaten cukup tinggi karena bisa menembus lebih dari Rp100 miliar. Kami menaruh apresiasi kepada Pemkab jika bisa mencapai jumlah itu. Tapi, dalam pembahasan nanti, kami akan mendorong Pemkab untuk lebih maksimal lagi. Masih ada sektor pariwisata, parkir, jasa umum, dan PBB [pajak bumi dan bangunan],” katanya kepada wartawan seusai Sidang Paripurna tentang KUA-PPAS, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya