SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pendapatan daerah Kudus dari perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB melampaui target.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kudus mencatat realisasi penerimaan daerah dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB selama Januari hingga September 2015 mencapai Rp10,655 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus Eko Djumartono di Kudus, Selasa (15/9/2015), mengatakan perolehan BPHTB tersebut mencapai 106,55 persen dari rencana penerimaan 2015 sebesar Rp10 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor BPHTB, salah satunya ditunjang kerja sama dengan berbagai pihak,” kata dia.

Di antaranya, lanjutnya, menjalin komunikasi dengan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di daerah.

Pasalnya, kata dia, PPAT merupakan ujung tombak dalam mendongkrak pendapatan dari sektor pajak BPHTB, karena instansi itu berperan dalam penghitungan pajak yang harus disetorkan ke kas pemerintah.

“Kami juga menekankan kepada PPAT bahwa penerimaan dari BPHTB tersebut untuk kepentingan daerah yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat lewat program pembangunan,” ujarnya.

Dengan adanya pendekatan tersebut, dia berharap, PPAT menyampaikan informasi nilai jual tanah dan bangunan secara riil, bukan manipulasi, agar nilai pajak yang disetorkan ke kas daerah lebih kecil.

Kenyataan di lapangan, lanjut dia, saat ini nilai transaksinya bukan berdasarkan atas nilai jual objek pajak (NJOP), melainkan harga jual di pasaran.

Akibatnya, kata dia, penerimaan dari sektor BPHTB tahun ini bisa terlampaui lebih awal.

Kalaupun nantinya terbukti ada manipulasi soal nilai jual tanah, lanjut dia, akan diterbitkan kurang bayar. Hal demikian, kata dia, bisa dilakukan karena selama ini petugas juga melakukan proses verifikasi untuk memastikan nilai jual tanah maupun bangunan tersebut memang sesuai harga jual di pasaran.

Terlampauinya penerimaan dari BPHTB tahun ini, kata dia, pada APBD Perubahan 2015 target akan dinaikkan hingga Rp1 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya