SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Pendapatan daerah yakni Boyolali untuk sektor pajak reklame ditargetkan mencapai Rp1,2 miliar.

Solopos.com, BOYOLALI — Pendapatan daerah dari pajak reklame di Kabupaten Boyolali tahun ini ditarget Rp1,2 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang permintaan dari legislatif target pajak reklame harus naik tinggi. Tapi kami berharap kenaikan target itu lebih proporsional. Kalau target pajak ditambah Rp100 juta kami masih mampu. Saat ini kami bersama DPRD masih membahas kenaikan pajak reklame ini,” kata Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan Lain-lain (PDPL) DPPKAD Boyolali, Agus Setyawan, saat ditemui , di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah diikuti iklim investasi yang baik menjadi potensi menggeliatnya bisnis yang diikuti tingginya minat memasang reklame.

Namun di sisi lain, Pemkab Boyolali bisa saja kehilangan banyak potensi pajak khususnya dari industri rokok setelah adanya PP No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau.

Oleh karena itu, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun ini, Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) tidak berani menaikkan target pendapatan dari pajak reklame terlalu tinggi.

Lebih lanjut, Agus menyatakan DPPKAD juga akan terus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame tetapi secara bertahap, bukan sekaligus naik drastis.

“Apalagi personel kami terbatas. Belum lagi ada regulasi yang mengatur bahwa iklan rokok sudah tidak boleh beriklan di dalam kota. Regulasi ini bisa mengurangi pendapatan pajak,” ujar dia.

PP 109 tahun 2012 berpotensi mengurangi pendapatan pajak secara signifikan mengingat tarif iklan rokok bisa 25% lebih tinggi dari tarif iklan lainnya. Selain itu, potensi pendapatan pajak reklame dari iklan rokok cukup mendominasi.

Selain larangan di dalam kota, PP tersebut juga melarang pemasangan iklan rokok di dekat sekolah dan dekat fasilitas kesehatan.
Sementara itu, saat ini Pemkab Boyolali memiliki 500-an titik reklame yang disewa sekitar 300 biro iklan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya