SOLOPOS.COM - Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Pardiman, Rabu (16/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI–Pendaftaran PPK dan PPS di Kabupaten Boyolali resmi ditutup pada Selasa, (29/11/2022). Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, M. Mahmudi, mengimbau agar proses perekrutan PPK dan PPS oleh KPU berpedoman pada peraturan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada KPU mulai pendaftaraan PPK PPS dibuka,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (30/11/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam proses perekrutan, Bawaslu Boyolali memberikan sejumlah imbauan kepada KPU. Pertama, KPU dalam proses perekrutan agar memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, keadilan, dan kemandirian calon yang direkrut. Kedua, menyebarluaskan informasi pembentukan PPK dan PPS di berbagai media, baik media konvensional maupun media digital.

Ketiga, Bawaslu mengimbau agar KPU memperhatikan ketepatan waktu pembentukan PPK dan PPS sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Keempat, KPU diimbau memastikan PPK dan PPS yang terpilih agar sesuai dan memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada. Kelima, Bawaslu mengawasi tahapan pembentukan Badan Adhoc KPU sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Saat ini masih menunggu pengumuman hasil administrasi. Setelah itu, kami akan menerjunkan petugas ke kecamatan untuk melakukan tracking proses pendaftaran kemarin,” kata Mahmudi.

Bawaslu bertugas mengawasi dan memastikan KPU melaksanakan tahapan-tahapan perekrutan sesuai peraturan. Setelah diumumkan, Bawaslu akan memberikan masukan dan saran pada KPU secara kelembagaan

“Seperti masyarakat umum yang bisa memberikan masukan dan saran, kami nanti juga memberikan masukan saran kepada KPU secara kelembagaan atas hasil seleksi administrasi yang diumumkan nanti,” kata dia.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Informasi, Pardiman, mewakili Ketua KPU, Ali Fahrudin, mengatakan proses seleksi administrasi sudah selesai. KPU masih merekap data para pendaftar PPK dan PPS, sementara pleno penetapan akan dilakukan siang nanti.

“Baru nanti siang pleno penetapan, ini lagi direkap,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, pada Rabu (30/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya