SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengajuan bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengajuan dari pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di Karanganyar sudah ditutup pada Kamis (26/11/2020) siang.

Sejak pendaftaran BPUM tahap pertama hingga ke-12 total terdapat 70.397 pengajuan berkas usaha yang masuk ke Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terapkan Protokol Kesehatan, Siswa SD di Kawasan Rawan Bencana III Merapi Belajar Tatap Muka

Kabid Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau, mengatakan data tersebut nantinya langsung disetorkan ke Pemprov Jateng untuk diproses ke tingkat pusat.

Ekspedisi Mudik 2024

Meskipun melayani pemberkasan data pengajuan bantuan, namun menurut Oce –panggilan akrabnya– terkait data penerima bantuan pihaknya tidak mengetahuinya.

Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Solo Larang Warga Gelar Resepsi di Rumah

“Per tahap langsung disetorkan datanya. Untuk data tahap ke delapan hingga 12 total terdapat 22.360 pengajuan berkas yang masuk. Kalau untuk penerima, mereka langsung menerima, kami tidak tahu hal tersebut,” jelas dia kepada Solopos.com, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, pendaftar BPUM untuk tahap pertama hingga lima sebanyak 28.772 usaha. Sedangkan untuk pendaftaran tahap enam sebanyak 5.962 usaha dan tahap tujuh sebanyak 13.303 usaha. Ditambah dengan pendaftar tahap delapan hingga 12 sebanyak 22.360, total jumlah berkas usaha yang masuk ke Pemkab Karanganyar sebanyak 70.397 usaha.

Syarat Tidak Bisa Dipenuhi

Selain itu, Oce juga mengatakan tren pendaftar di setiap tahap yang dibuka menunjukkan penurunan jumlah.

Menurutnya, hal tersebut diduga karena disebabkan beberapa faktor. Salah satunya permasalahan syarat pengajuan yang tidak bisa dipenuhi pelaku usaha.

Duh, Kapasitas Ruang Perawatan Covid-19 di Boyolali Penuh

“Ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi dalam pemberkasan. Tapi ada yang nekat, tapi tetap tidak dapat. Nah, karena itu, mungkin tidak mencoba lagi. Jadinya semakin hari semakin turun jumlah pendaftarnya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan pendaftaran tahap ke-12 BPUM di Karanganyar merupakan tahap terakhir. Pendaftaran melalui metode online ditutup pada Kamis (26/11/2020) pukul 12.00 WIB dan pemberkasan di Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar ditutup pukul 14.00 WIB di hari yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya