SOLOPOS.COM - Pelaku UMKM di Klaten mendaftar menjadi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Disdagkop dan UKM Klaten, Rabu (14/4/2021). (Solopos-Taufiq SIdik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 1.400 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Klaten mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) selama dua hari pendaftaran dibuka.

Kasi Pemberdayaan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten, Etik Purwantari, mengatakan pendaftaran dibuka sejak Senin (12/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sampai kemarin sore tercatat ada 1.400 pendaftar. Sampai saat ini pendaftaran masih dibuka hingga 22 April 2021. Tidak ada batasan jumlah pendaftar. Tidak ada batasan kuota pendaftar. Disdagkop sebatas membantu proses pendaftaran karena kebijakan berada di Kemenkop dan UKM,” kata Etik saat ditemui di Disdagkop dan UKM Klaten, Rabu (14/8/2021).

Baca juga: Lagi, 28 Warga Klaten Terpapar Covid-19, 4 Meninggal Dunia

Pendaftaran dilakukan secara online. Sementara, penyerahan berkas pendaftaran paling lambat satu hari kerja berikutnya setelah melakukan pendaftaran online. Berkas diserahkan ke Disdagkop dan UKM. Berkas pendaftaran itu diantaranya surat pernyataan, fotokopi KTP, otokopi KK, fotokopi nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah, serta foto usaha.

Kendala Proses Pendaftaran BPUM

Etik mengatakan hingga kini tak ada kendala proses pendaftaran BPUM. Hanya saja, petugas Disdagkop dan UKM sempat kesulitan ketika pengunggahan berkas dari para pendaftar ke Kemenkp dan UKM.

“Salah satunya itu dalam pengisian nomor SKU atau NIB. Ada yang mengisi dalam form itu bukan nomornya tetapi hanya ditulis SKU atau NIB sehingga petugas kami yang mencari sendiri nomornya,” kata Etik.

Baca juga: Kepergok Bertamu di Rumah IRT Malam-Malam, Oknum Polisi di Juwiring Klaten Ngumpet di WC Saat Digerebek

Etik menjelaskan nilai bantuan pada BPUM tahun ini Rp1,2 juta atau lebih rendah dibandingkan bantuan serupa pada 2020 lalu senilai RP2,4 juta. Soal penentuan jumlah penerima BPUM, Etik menegaskan penentuan berada di Kemenkop dan UKM.

Pada 2020, jumlah pendaftar BPUM sebanyak 96.506 pelaku UMKM. Sementara, jumlah UMKM yang terdata di Disdagkop dan UKM Klaten sebanyak 55.100 pengusaha. Etik mengaku Disdagkop dan UKM tak mengetahui berapa banyak pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.

“Kami tidak bisa memantau berapa banyak yang menerima. SK [penerima bantuan] dari pusat langsung ke bank. Kami pernah mendata saat awal itu ada 44.800 UKM yang menerima bantuan. Namun, berikutnya berapa kami tidak tahu,” jelas Etik.

Baca juga: Motor Misterius Tertinggal di Pemancingan Tuwuhan Klaten, Kini Dititipkan di Polsek Ceper

Salah satu pendaftar, Sri Winarsih, 41, mengaku sempat kesulitan mendaftar secara online menyusul ada perbaikan website pendaftaran pada Rabu pagi.

“Baru kali ii mendaftar. Usaha yang saya jalankan yakni toko online. Semoga saja kalau bisa mendapatkan bantuan ini bisa membantu usaha semakin lancar. Semoga saja proses seleksi benar-benar dilakukan agar bantuan ini tepat sasaran,” jelas warga Kecamatan Prambanan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya