SOLOPOS.COM - Peserta seleksi CPNS 2019-2020 tahap SKB untuk formasi penempatan di Karanganyar mengikuti ujian di UNS Solo sesuai protokol kesehatan Covid-19 Kamis (3/9/2020). (Istimewa/ BKPSDM Karanganyar)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021. Rencananya ada 1,3 juta lowongan yang dibuka dalam pendaftaran CPNS 2021 ini.

“Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,” ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, Selasa (9/2/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ada beberapa kendala yang kerap dihadapi pelamar CPNS. Setidaknya ada empat kendala yang kerap dihadapi para pelamar CPNS. Kendala ini kerap membuat pelamar CPNS gagal dalam seleksi administrasi.

Baca Juga: Gusti Moeng Dikunci Di Keraton Solo Saat Hendak Temui Tamu Dari BPK

Berikut empat kendala yang mungkin dialami pelamar CPNS saat pendaftaran CPNS 2021  sebagaimana dikutip dari laman BKN, bkn.go.id, beberapa waktu lalu.

1. Database kependudukan yang tidak update. Terutama kesulitan pelamar melakukan update kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli.

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

”Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.”

Baca Juga: Kabar Duka, Budayawan Semarang Prie GS Tutup Usia

Teguh menyampaikan akan ada 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan pendaftaran CPNS 2021. Di antaranya 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemerintah daerah).

Jatah Pemerintah Pusat

Serta pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

“Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS,” beber Teguh sebagaimana dikutip dari Okezone.

Baca Juga: Waduh! Tersangka Pembunuhan Rembang, Tenggak Racun Serangga

Teguh menyebut pendaftaran CPNS 2021 sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui. Kementerian PAN & RB tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR , Senin (18/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya