SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019 mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memerinci sejumlah berkas yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS saat pendaftaran nanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menerangkan ada dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN.

"Di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," katanya dalam siaran pers resmi yang diterima Bisnis/JIBI, Senin (28/10/2019).

Dalam masa pengumuman ini, BKN meminta instansi yang membuka formasi CPNS 2019 memublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.

"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujarnya.

Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Apabila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran CPNS, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Kanal tersebut memuat sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

"Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya