SOLOPOS.COM - Ilustrasi bansos Covid-19 (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah pusat akan membuka lagi kesempatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta pada gelombang keenam dalam waktu dekat.

Pemerintah desa diharapkan bisa melayani semua permohonan warga namun tetap teliti mengecek kebenaran usaha yang dilakoni pemohon bantuan UMKM di wilayah setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Camat Gondangrejo, Rusmanto, mengatakan pihaknya menyebarkan edaran dari Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar terkait program bantuan UMKM gelombang keenam kepada kepala desa di Gondangrejo.

Sosok Wahyu Glece, Pemuda Wonogiri yang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Happy Asmara

Dia menyampaikan kepada masing-masing kepala desa untuk bisa bertugas dan stand by melayani semua permohonan warga terkait surat domisili usaha yang menjadi salah satu syarat.

Meskipun begitu, dia mengimbau agar masing-masing pemdes memastikan kebenaran data UMKM yang diajukan.

“Soalnya ada beberapa yang minta saya dibantu menerbitkan surat rekomendasi domisili usaha padahal tidak memiliki usaha. Saya kasihan sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi, kan syaratnya memang harus benar-benar memiliki usaha. Yang jelas kades sudah saya imbau bisa stand by karena akan ada potensi banyak yang memohon surat domisili usaha lagi,” ucap dia kepada Solopos.com Minggu (11/10/2020).

Sosok Wahyu Glece, Pemuda Wonogiri yang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Happy Asmara

Senada dikatakan Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, yang mengatakan sudah menginfokan hal tersebut ke kades/lurah, ketua ICSB Tawangmangu, dan Ketua UMKM Tawangmangu.

Urusan Dapat atau Tidak Belakangan

Dia juga memotivasi warga yang memiliki usaha untuk mengajukan terlebih dulu. Menurutnya, selama lima gelombang yang lalu sebanyak 770 pelaku usaha UMKM di Tawangmangu mengajukan untuk bantuan.

“Saya bilang ke warga yang punya usaha, yang penting mengajukan. Urusan dapat atau tidak belakangan nanti. Saya juga minta pemdes atau kelurahan bisa melayani semua permohonan sebagai syarat pelengkap berkas,” papar dia.

Pengusaha Robby Sumampow Meninggal di Singapura, Jenazah Dibawa ke Solo

Sebelumnya, Kepala Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyampaikan pendaftaran program ini adalah tahap yang keenam.

Syarat untuk mengajukan masih sama dengan pendaftaran program bantuan modal tahap satu hingga lima.

“Hal yang utama adalah mengisi link secara online. Jangan langsung mengumpulkan berkas ke kantor padahal belum mengisi link,” kata Martadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya