Solopos.com, SRAGEN — Jumlah pandaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar tembus 1.039 orang. Padahal, yang dibutuhkan hanya 100 orang. Pendaftaran PPK ditutup pada Selasa (29/11/2022).
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sragen, Suwarsono, mengatakan kuota pendaftar di semua kecamatan sudah terpenuhi. Sesuai aturan, tiap kecamatan minimal ada sepuluh pendaftar.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Untuk pendaftar terbanyak di Kecamatan Sragen yaitu 60 orang, kemudian Kecamatan Jenar 19 orang. Antusiasme pendaftar tinggi,” terang Suwarsono pada Solopos.com, Jumat (2/12/2022).
Kemudian dari total 1.039 pendaftar, 498 orang diantaranya laki-laki dan 447 perempuan. Sementara yang belum melakukan pengisian data sebanyak 94 orang.
“Untuk jadwal pembentukan PPK, pada 11 Desember 2022 nanti dilakukan wawancara anggota PPK dan pengumuman seleksi pada 14 Desember 2022. Penetapan calon anggota PPK pada 16 Desember 2022, terakhir 4 Januari 2023,” terang Suwarsono.
Baca Juga: Terganjal Sertifikat, 1.600 PPPK Guru di Sragen Belum Jadi Pejabat Fungsional
Sementara itu Ketua KPU Sragen, Minarso, mengatakan pendaftaran PPK telah ditutup. Kebutuhan tiap kecamatan sebanyak lima orang PPK, hal ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Jadi, total untuk 20 kecamatan di Sragen membutuhkan 100 orang.
Sementara itu, pengumuman pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan kebutuhan 624 orang yang akan tersebar di 208 desa dan kelurahan di Sragen akan diumumkan pada 18 Desember. Pendaftaran PPS akan dibuka 18-27 Desember 2022.