SOLOPOS.COM - Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (wikipedia.org)

Solopos.com, KLATEN –Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa/kelurahan di 62 desa di Kabupaten Klaten sepi peminat.

Bahkan warga di tujuh desa di Klaten sama sekali tak ada yang mendaftar pada pendaftaran tahap I, Minggu-Sabtu (16-22/2/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang dihimpun , Bawaslu Klaten telah membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 26 kecamatan di Klaten.

Aktivitas Lawang Sewu Kata Gadis Indigo Tak Pernah Usai

Selanjutnya, masing-masing Panwascam membentuk Panwaslu desa/kelurahan. Total pendaftar di tahap I mencapai 802 orang. Di Klaten terdapat 401 desa/kelurahan.

Sepinya peminat Panwaslu desa/kelurahan di 62 desa itu tersebar di delapan kecamatan, seperti Prambanan, Wedi, Manisrenggo, Delanggu, Polanharjo, Tulung, Jatinom, Kemalang.

Untuk diketahui, kebutuhan Panwaslu desa/kelurahan mencapai satu orang. Saat pendaftaran, dibutuhkan minimal dua pelamar. Pengumuman hasil seleksi Panwaslu desa/kelurahan tahap I, Selasa (25/2/2020).

Mengenal Crossfit, Olahraga yang Ditekuni Ashraf Sinclair Sebelum Tutup Usia

“Di tahap I, ada 339 desa yang terpenuhi dua kali lipat dari kebutuhan. Sisanya, ada 62 desa yang jumlah pendaftarnya hanya satu orang. Tujuh desa di antaranya belum ada pendaftarnya,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Dina Nurhidayati, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (24/2/2020).

Dia menambahkan terhadap yang belum terpenuhi itu, akan dibuka kembali di pendaftaran tahap II, 27 Februari 2020-4 Maret 2020.

"Jika nantinya tetap sama, akan dilakukan hunting talent," beber dia. Hunting talent maksudnya diambilkan dari pelamar di desa lainnya yang sudah mendaftarkan diri.

Ganjar Pranowo Ditempatkan Indo Barometer di Urutan ke-4 Capres 2024

Dina mengatakan sepinya peminat yang mendaftarkan diri sebagai Panwaslu desa/kelurahan di 62 desa disebabkan berbagai alasan.

Hal itu seperti faktor geografis, tidak memperoleh izin dari anggota keluarga, sudah memperoleh pekerjaan tetap, dan trauma terhadap beban kerja yang sangat melelahkan sebagaimana di Pilpres/Pileg 2019.

“Dari segi sosialisasi dan publikasi sebenarnya tidak kurang-kurang. Honor selakuPanwaslu desa/kelurahan ini di atas Rp500.000 per bulan dengan masa kerja selama delapan bulan,” katanya.

Konser Musik Didi Kempot di Blora Dijamin Tanpa Miras & Sajam

Hal senada dijelaskan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Klaten, Azib Triyanto. Sembari memantau tahapan calon perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, pengawas pemilu berkonsentrasi membentuk Panwaslu desa/kelurahan.

“Ada tujuh desa yang belum terisi. Sebanyak 55 desa baru ada satu pelamar.Alasannya memang lain-lain. Di kawasan Kemalang itu justru ada yang berpendapat lebih baik menjadi buruh penambang pasir dibandingkan menjadi pengawas pemilu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya