SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa bekerja di kantor. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN–Pendaftar calon perangkat desa di Kecamatan Juwiring membeludak pada hari pertama pendaftaran, Kamis (4/8/2022). Ada 31 lowongan perangkat desa yang tersebar di 12 desa.

Kekosongan perangkat desa di 12 desa beragam. Desa Trasan (4 jabatan perangkat desa), Jetis (4 jabatan perangkat desa), Tanjung (1 jabatan perangkat desa), Bulurejo (3 jabatan perangkat desa), Serenan (4 jabatan perangkat desa).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kemudian Sawahan (2 jabatan perangkat desa), Jaten (3 jabatan perangkat desa), Juwiring (2 jabatan perangkat desa), Kenaiban (2 jabatan perangkat desa), Carikan (2 jabatan perangkat desa), Pundungan (1 jabatan perangkat desa), Bolopleret (3 jabatan perangkat desa).

Dari belasan desa itu, jumlah total pendaftar perangkat desa pada hari pertama sekitar 142 orang. Perinciannya Desa Serenan (25 pelamar), Carikan (6 pelamar), Bulurejo (10 pelamar), Trasan (34 pelamar).

Baca Juga: Lulusan S1 Ikut Daftar Perangkat Desa di Klaten

Selanjutnya Jaten (11 pelamar), Sawahan (11 pelamar), Pundungan (6 pelamar), Juwiring (8 pelamar), Tanjung (4 pelamar), Kenaiban (3 pelamar), dan Bolopleret (6 pelamar).

Pendaftaran masih dibuka pada Jumat (5/8/2022). Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran pada Jumat dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan antusias pendaftar sangat tinggi.

Selain warga desa setempat, ada pendaftar dari luar desa. Dia mencontohkan seperti di Desa Trasan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kekosongan Perangkat Desa di Kecamatan Juwiring Klaten

“Di Trasan itu dari dalam desa ada 22 pelamar dan dari luar desa ada 12 pelamar,” ungkap dia.

Tak hanya ber-KTP dari Klaten, ada pendaftar yang tercatat sebagai penduduk di luar kabupaten. Seperti pelamar ber-KTP Sukoharjo hingga Jakarta.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto, menjelaskan pendaftaran dibuka selama dua hari, Kamis-Jumat.

Soal persyaratan pendaftaran, Jaka menjelaskan sudah diumumkan di masing-masing desa seperti ijazah pendidikan, surat pernyataan, dan lain-lain.

Baca Juga: Di Juwiring Klaten Terdapat 31 Lowongan Perangkat, Tersebar di 12 Desa

Usia minimal pendaftar 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran.

Jumlah total lowongan perangkat desa sebanyak 458 lowongan dan tersebar di 265 desa yang berada di 26 kecamatan.

Lowongan jabatan perangkat desa yang kosong beragam seperti sekretaris desa, kaur, kasi, serta kadus.

“Pendaftar datang sendiri ke sekretariat TP3D. Pendaftar dari luar desa boleh asalkan WNI,” kata Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya