SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sukoharjo, seorang warga Grogol memergoki dua orang pencuri yang hendak mencuri motor di rumahnya.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sutrisno, 37, warga Karanglo RT 004/RW 008, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, menggagalkan aksi dua orang pencuri yang menyatroni rumahnya dan hendak mengambil sepeda motornya pada Jumat (23/6/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu pencuri itu yakni Dimas Harianto, 26, berhasil ditangkap dan diamankan polisi sebelum menjadi korban amuk massa sedangkan satu pencuri lainnya melarikan diri. Polisi memasukkan pencuri yang kabur itu, Phg, 35, warga Sukoharjo, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karena semua anggota Polsek Grogol masuk anggota pospam Operasi Ramadniya 2017, Dimas Harianto dititipkan di sel tahanan Mapolres Sukoharjo. Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (24/6/2017), menjelaskan anggota reskrim juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Sky Wave berpelat nomor B 6240 GFX atas nama Edy Suryanto, beralamat Jl. Kemuning VIII Blok F-33 No. 02 RT 009/RW 011, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Peristiwanya Jumat [23/6/2017] sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu sepeda motor diparkir depan rumah korban, Sutrisno,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan Sutrisno memergoki dua orang tengah menyatronik rumahnya peristiwa saat pulang dari memesan minuman di warung tetangga. “Korban memarkir sepeda motor di depan rumah dan langsung memesan minuman di warung tetangga. Begitu mau masuk rumah untuk menyimpan helm dan tas korban melihat dua orang mau membawa sepeda motornya. Korban sontak berteriak maling dan mengagetkan kedua pelaku sehingga keduanya meninggalkan sepeda motor korban. Keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Teriakan Sutrisno didengar tetangganya, Purwanto, 37 dan Taufik, 29. Keduanya mencoba menghentikan kedua pelaku sesampai di lokasi wedangan kampung. Pelaku Dimas yang ditendang Purwanto terhuyung dan menabrak Taufik.

Keduanya terjatuh. Saat bersamaan sebilah celurit yang dibawa Dimas terjatuh. Dimas masih mencoba bangkit dan lari lagi mengikuti temannya yang lari duluan. Teriakan maling dari Sutrisno dan warga yang menangkap membuat warga yang sedang menongkrong ikut mengejar dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di daerah Danyung Kwarasan oleh warga. Warga menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Grogol yang datang tidak lama kemudian. Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku. Peristiwa curat ini kali pertama sejak Operasi Ramadniya digelar 19 Juni lalu. Kerugian ditaksir senilai Rp3,5 juta.”

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantien Baba, menambahkan pelaku dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Anggota Reskrim Polres Sukoharjo mem-back up pencarian DPO. Berkas penanganan tetap dilakukan di Polsek Grogol,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya