SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ato, 26, pemuda asal Kemasan, Polokarto, Sukoharjo, ditangkap warga karena diduga mencuri sebuah sepeda motor. Tersangka ditangkap setelah menggondol sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi AD 3544 GK warna hitam milik Gino, 39, warga Balesari, Mulur, Bendosari, Sukoharjo pada Jumat (2/5/2014).

“Sekarang kami masih mengembangkan pemeriksaan tersangka. Tetapi berdasar pengakuan sementara dia telah melakukan pencurian di enam tempat,” ujar Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (4/5/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan pencurian terjadi dilakukan di kompleks Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban yang saat kejadian datang ke Waduk Mulur untuk memancing meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi.

Saat asyik memancing, korban kaget mendengar suara sepeda motornya yang berbunyi. Karena curiga, korban kemudian meninggalkan alat pancingnya dan menuju ke lokasi tempat sepeda motornya diparkir.

Ternyata di tempat itu korban melihat ada orang tak dikenal menghidupkan sepeda motor miliknya dan berusaha membawa lari. Korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan, warga yang ada di lokasi ikut membantu mengejar pencuri sepeda motor tersebut.

Ato yang sudah mengendarai sepeda motor korban mampu melarikan diri. Namun korban yang dibantu warga kemudian berhasil menangkap pelaku di wilayah Bendungan Geneng, Mulur, Bendosari. Setelah berhasil ditangkap, Ato dibawa warga ke Polsek Bendosari untuk diproses. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan berusaha mencuri sepeda motor yang ditinggal saat memancing di Waduk Mulur,” papar Joko.

Dari keterangan pelaku, saat beraksi tersangka mengaku menggunakan kunci palsu. Karenanya kunci palsu tersebut dirampas petugas untuk dijadikan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya