SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian mobil . (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kepala SDN 1 Tawang, Weru, Sukoharjo, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepala SDN 1 Tawang, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Sugeng Riyanto, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Raya Tawangsari, Sukoharjo, Senin (5/2/2018). Satu tas milik Sugeng berisi uang tunai Rp3 juta, flashdisk, dan surat penting raib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (6/2/2018), saat kejadian mobil Sugeng diparkir di pinggir jalan. Saat itu warga Dukuh Pondong RT 002/004, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Sukoharjo, tersebut bersama dua temannya hendak ke Kantor Bank BPD Jateng Cabang Tawangsari.

Tas Sugeng ditinggal di dalam mobil Honda Brio berpelat nomor AD 9485 FK yang diparkir di pinggir jalan raya karena halaman kantor bank penuh. Jarak lokasi parkir dengan kantor bank sekitar 150 meter.

“Transaksinya sekitar satu jam karena harus antre mengambil uang. Di kantor bank banyak nasabah. Kami bertiga masuk ke kantor bank. Sekembali ke mobil kaca mobil sisi kanan belakang sudah pecah. Tas berisi uang hilang. Kejadian itu langsung kami laporakan ke Polsek Tawangsari,” ujar Sugeng.

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Sukmawati mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Sudah ditangani [Satuan] Reskrim.”

Kapolsek Tawangsari AKP Agus Suharsoyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menambahkan anggota Reskrim masih menyelidiki kasus pencurian itu. “Pelaku memecah kaca mobil dalam kondisi kosong yang diparkir pemilik. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati saat bepergian.”

Catatan Solopos.com, pencurian dengan modus pecah kaca mobil setahun terakhir terjadi dua kali ini. Salah satunya pada Oktober 2017, Kepala Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Pratono, menjadi korban peristiwa serupa di halaman RM Karto, Dukuh Jombor RT 001/RW 006, Desa Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Kerugian saat itu senilai Rp313.299.000 dan uang itu merupakan dana Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Hingga kini kasus tersebut belum terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya