SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Sukoharjo, kaca mobil warga Wonogiri dipecah orang saat ditinggal salat di masjid wilayah Nguter.

Solopos.com, SUKOHARJO — Takhmat Setiawan, 55, warga Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat berhenti untuk salat di masjid pinggir jalan raya Sukoharjo-Wonogiri, Songgorunggi, Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Selasa (31/1/3017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibatnya korban menderita kerugian senilai Rp3,5 juta. Kapolres Nguter, AKP Didik Noertjahjo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano. saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (1/2/2017), menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, aksi pelaku termasuk pencurian dengan pembertaan (curat) karena kaca mobil dipecah. “Kerugian korban uang tunai dan sejumlah perhiasan.”

Kapolsek bercerita korban memarkir mobil berpelat nomor AD 8603 AI miliknya di pinggir jalan dan ditinggal beribadah di masjid. “Kami masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara dan belum bisa menyimpulkan siapa atau berapa pelakunya. Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat diparkirkan karena dapat memancing tindakan kejahatan. Apabila memarkirkan kendaraan pastikan lokasi parkir aman dan terpantau diri sendiri atau petugas keamanan.”

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukloharjo, AKP Dwi Haryadi, mengatakan tahun lalu Polres Sukoharjo pernah menangkap pelaku curat modus pecah kaca. Dia mengatakan curat modus pecah kaca merupakan modus lama yang diulang.

“Tahun ini [2017] kejadian di Nguter kali pertama. Kami mengimbau masyarakat Sukoharjo untuk membawa barang-barang berharga jika meninggalkan mobil. Jangan menaruh barang berharga di mobil karena pelaku kejahatan lebih pandai memanfaatkan kelengahan korban.”

Mantan Kasat Reskrim Polres Boyolali ini menyatakan tim resmob masih mengumpulkan keterangan dan mendalami barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pemecah kaca mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya