SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Honda CRV yang kacanya pecah di halaman RM Karto, Sukoharjo, Jumat (20/10/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Bupati Sukoharjo memberikan komentarnya terkait dana Desa Madegondo yang dicuri.

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memberikan komentarnya terkait dana Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, yang diambil pencuri sesaat setelah diambil dari Bank Jateng, Jumat (20/10/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati meminta program desa tetap dilaksanakan meski dana desa diambil pencuri. Menurutnya, masyarakat tidak boleh ikut menanggung akibat dari pencurian itu. (Baca: Ditinggal di Mobil, Dana Desa Madegondo Rp313 Juta Diambil Pencuri)

“Silakan konsultasi kepada atasan untuk solusinya. Terpenting program desa terselesaikan dan tidak terhambat karena peristiwa kehilangan ini. Kami sudah berpesan agar berhati-hati dalam mengelola dan mengambil dana,” ujarnya, Sabtu (21/10/2017).

Uang dana desa dan dana bantuan Provinsi Jateng senilai Rp313,299 juta yang baru saja diambil dari Bank Jateng oleh Kepala Desa Madegondo, Pratono, diambil pencuri. Uang itu diletakkan di dalam mobil Kades Madegondo sementara Kades dan Bendahara Desa serta seorang dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Madegondo makan di RM Karto, Jombor, Bendosari, Sukoharjo, Jumat.

Pencuri memecah kaca pintu depan sebelah kiri mobil untuk mengambil uang di dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di lantai dekat jok depan. Empat orang sudah diperiksa untuk mengungkap pelaku tindak pencurian tersebut.

Keempat orang itu adalah ketiga korban dan seorang saksi yakni tukang parkir RM Karto, Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Eko Santoso, 49, warga Sukoharjo. Selain memeriksa empat saksi penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca mobil dan mobil Honda CRV berpelat nomor B 8904 CA.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Conctantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu, mengatakan anggotanya masih memeriksa saksi dan menyelidiki kasus ini. “Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku. Penanganan kasus [curat] ini di-back up oleh Polda [Jateng,” katanya.

Kasat Reskrim belum merinci barang bukti yang diamankan karena menyangkut bahan penyelidikan. “Mobil korban juga diamankan tetapi jika ingin diambil tidak masalah karena mobil tersebut bukan mobil tindak kejahatan. Pemilik bisa mengambil mobil dengan status pinjam barang bukti sehingga jika mobil dibutuhkan untuk memperkuat penyidikan bisa dihadirkan sewaktu-waktu.”

Terpisah, Kepala Desa Madegondo, Pratono, mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sukoharjo seusai kejadian. Dia mengatakan program desa tetap dilaksanakan sesuai rencana.

Pratono mengatakan dana desa yang raib digondol pencuri merupakan pencairan tahap pertama gelombang kedua (bukan dana desa pencairan tahap II). “Dana desa itu untuk membiayai program peningkatan jalan desa dengan pengaspalan. Program [pengaspalan] sudah berjalan,” jelasnya.

Pratono menyatakan segera berkoordinasi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi setelah kejadian hilangnya dana desa dan dana bantuan provinsi senilai Rp313,299 juta. “Kami akan berkonsultasi dengan Pak Camat, pemerintahan desa, ataupun Inspektorat untuk mencari solusi terbaik setelah kejadian tersebut. Kami menilai kondisi ekonomi korban minim untuk mengembalikan dana tersebut secara pribadi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya