SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pencurian Sukoharjo kali ini bernasib sama dengan begal di Manang, Grogol, Sukoharjo, yang tewas dihajar massa.

Solopos.com, SUKOHARJO — Aksi main hakim sendiri di Sukoharjo kembali memakan korban. Seorang lelaki asal Klaten yang terlibat pencurian di Godekan, Gentan, Bendosari, Sukoharjo, Joko Rahmadi, 42, Minggu (8/3/2015), tewas setelah dihakimi massa, Rabu (11/3/2015) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Joko sempat dirawat di RSUD Sukoharjo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (12/3/2015), Joko diduga merupakan rekan Heru Cahyono, 38, yang pada Minggu pukul 23.30 WIB lalu kedapatan masuk rumah warga di Godekan untuk mencuri. Peristiwa tersebut terjadi empat jam setelah pembegalan di Manang, Grogol.

Aksi warga Bangak, Banyudono, Boyolali, itu tepergok penghuni rumah saat kakinya terperosok ke plafon kamar mandi. Mendapati hal tersebut penghuni rumah berteriak maling. Warga sekitar berdatangan lalu menangkap hingga akhirnya menghajar lelaki tersebut.

Saat diinterogasi, Heru mengaku hendak mencuri. Dia beraksi bersama Joko yang saat itu menunggunya di sepeda motor tak jauh dari rumah yang disatroni Heru. Joko langsung kabur setelah mengetahui Heru tertangkap warga. Tak berselang, lama polisi dapat memancing Joko keluar dari persembunyiannya melalui sarana telepon milik Heru.

Suatu ketika, Joko berada tak jauh dari SPBU dekat RSUD Sukoharjo, Gayam, Sukoharjo. Polisi yang telah mengintai berusaha menangkapnya. Namun, dia melarikan diri. Warga yang mengetahui hal itu mengejar dan dapat menangkapnya. Joko pun menjadi bulan-bulanan massa. Keduanya dilarikan ke RSUD Sukoharjo untuk mendapat perawatan. Luka Joko lebih parah dari luka Heru.

Joko akhirnya meninggal dunia saat dirawat di ruang ICU, Rabu pukul 10.00 WIB. Pejabat Humas RSUD Sukoharjo, Laila Nur Rohmah, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis, membenarkan JR telah meninggal dunia. Dia menginformasikan saat masuk RS dia mengalami cedera kepala berat dan luka wajah.

“Pasien [JR] meninggal saat di ICU. Sebelumnya dia dirawat di bangsal. Kondisinya memburuk Selasa lalu hingga harus dirawat intensif di ICU. Kalau yang satunya [HC] masih dirawat di Bangsal Gladiol. Ada polisi yang selalu menjaganya,” ulas Laila.

Kapolsek Bendosari, AKP I Nyoman Sudana, saat dimintai konfirmasi Solopos.com membenarkan Joko telah meninggal dunia. Dia menegaskan dua peristiwa hukum yang terjadi, baik percobaan pencurian maupun main hakim sendiri, bakal ditindaklanjuti. Menurut dia petugas belum dapat memeriksa Heru karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan. Main hakim sendiri, kata dia, merupakan pelanggaran hukum. “Dilihat dari keterangan saksi-saksi, HC diperkirakan akan menjadi tersangka. Kasus tewasnya JR masih kami dalami,” papar Nyoman mewakili Kapolres, AKBP Andy Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya