SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Maksud hati ingin mencuri sertifikat tanah, Agung Triwahyudi alias Tewel, 21, malah mencuri ponsel dan dompet berisi uang. Namun sebelum sempat melarikan diri, Agung yang sempat bersembunyi di kolong tempat tidur diteriaki maling dan dipukuli warga.

Barang-barang itu diambilnya lantaran sertifikat yang dia cari tak ditemukan di rumah korban. Aksi itu dilakukan Agung pada Kamis (19/12/2013) lalu. Namun perbuatan pemuda bertato asal warga Kampung/Kelurahan Purwosari RT 002/RW 011, Laweyan, Solo, itu diketahui si korban, Niken Sudarmi, 47, warga di Ngipang RT 003/RW 028, Kadipiro, Banjarsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat akan keluar kamar, korban curiga ada orang yang berada di dalam kamar. Menyadari hal itu Agung bersembunyi di bawah tempat tidur. Seusai bangun tidur tiba-tiba korban melihat kaki manusia menyembul dari kolong tempat tidur.

“Apes, saya konangan. Ibu itu tanya, siapa itu? Lalu saya sebut nama saya, lalu keluar dari kolong dan mengakui perbuatan saya biar dimaafkan dan tidak ditangkap. Tapi ibu itu malah teriak maling, saya lalu lari. Warga ternyata sudah banyak yang di depan rumah, lalu saya digebuki,” urai Agung.

Saat diperiksa di Mapolsek Banjarsari, Selasa (7/1/2014), Agung menceritakan perbuatannya. Pemuda itu sangat terbuka dan secara lugas menceritakan perbuatannya. Dia beralasan perbuatan itu dia lakukan karena jengkel terhadap Niken. Katanya, rasa jengkelnya muncul lantaran korban tak kunjung mengembalikan sertifikat tanah milik orang tuanya yang digadaikan. Padahal, kata Agung, utang itu sudah dilunasi.

Merasa ikut prihatin dengan kesulitan orang tua Agung lantas berinisiatif mengambil sertifikat itu diam-diam. “Sebenarnya saya hanya ingin mengambil sertifikat rumah orang tua saya itu. Tapi saat saya cari di salah satu kamar enggak ketemu. Karena jengkel saya mengambil barang lain, seperti dua unit ponsel dan dompet,” aku Agung.

Mendengar pengakuan Agung, Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto, langsung bereaksi. Menurut dia, Agung hanya mencari-cari alasan. “Halah, kwi lak alasenmu,” ucap Sunarto.

Sunarto mengatakan, pengakuan Agung tidak mempengaruhi jeratan hukum. Ia menduga, Agung sudah berniat mencuri sejak awal, karena dia tidak hanya beraksi di rumah Niken, tetapi juga di lokasi lain dalam waktu tak lama. Sebelumnya, ia menyatroni rumah Endang Mustikawati, 55, tetangga Niken.

“Jadi dia dua kali beraksi waktu itu. Setelah berhasil mengambil uang Rp100.000 di rumah  Endang dia langsung beraksi di rumah Niken. Ini membuktikan dia sudah berniat mencuri sejak awal,” terang Sunarto mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya